Pontianak,Kalbar -Mitramabes.com Jum’at curhat bersama masyarakat Kapolsek Pontianak Utara sampaikan aturan dan tata cara penyampaian dimuka publik. Jum’at (12/9/2025).
Dalam penyampaiannya Kapolsek Pontianak Utara Kompol I made Aris Candra Putra S.I.K mengatakan, “Saya selaku kapolsek Pontianak Utara Yang baru beberapa hari yang lalu saya menjabat,meminta kepada tokoh masyarakat,tokoh agama,tokoh adat dan masyarakat untuk bersinergi bekerjasama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.”Ujar Aris.
Lebih lanjut Kapolsek memberikan penekanan terkait aturan dan tata cara penyampaian pendapat dimuka publik yang akhir-akhir ini banyak masyarakat yang belum memahami terkait aturan sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Penyampaian pendapat dimuka publik.
Kegiatan yang dihadiri sejumlah tokoh dan camat Pontianak Utara ini berlangsung di Kopi Tiam Jl. Gst. Situt Mahmud ini berakhir pukul 11.00 wib diakhiri dengan foto bersama.(Dj)
(Sy Mohsin)