“Polres Kampar Berantas Narkoba! 7 Pelaku Diciduk, Kapolres Beri Peringatan Keras!”

Jumat, 12 September 2025 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, MBS. “Jangan main-main dengan narkoba di Kampar! Siapapun yang terlibat, pasti kami sikat!” Demikian peringatan keras yang disampaikan Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, hari Kamis (11/9/25) menyusul keberhasilan jajaran Polsek-polsek Polres Kampar dalam membongkar jaringan narkoba dan menangkap tujuh pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.

Dalam operasi antik yang digelar di wilayah hukum Polres Kampar, petugas berhasil mengamankan tujuh tersangka dari tiga TKP berbeda:

– SA (38) dan FA (33), warga Desa Sungai Putih, Kecamatan Tapung, ditangkap di sebuah rumah makan di Jl. Garuda Sakti KM.21 Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, dengan barang bukti shabu seberat 8,88 gram.

– AM (47), warga Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, ditangkap di Jl. Poros Desa Air Terbit Kecamatan Tapung, dengan barang bukti shabu seberat 13 gram.

– RI (25), IM, MI, dan DI, warga Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya, ditangkap di Dusun 5 RT 5 RW 3 Desa Pulau Kecamatan Rumbio Jaya, dengan barang bukti shabu seberat 0,65 gram.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di wilayah mereka,” jelas Kapolres.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

“Para pelaku ini berperan sebagai pengedar dan pemakai narkoba di wilayah hukum Polsek Tapung dan Polsek Kampar,” ungkap Kapolres.

Salah satu pelaku, IM, diketahui merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2021.

“Untuk para pelaku, kami sangkakan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kapolres.

Polres Kampar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami tidak akan memberikan ruang gerak sedikitpun bagi para pengedar dan pemakai narkoba di wilayah hukum Polres Kampar,” tegas Kapolres.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aksi Ke III !! Koalisi LSM dan Awak Media Diduga Kakan Kemenag Lari Dan Bupati Asahan Menghindar, Kantor Pemkab Kosong Seperti Kuburan
Koreksi Aipda AP atas Laporan Iskandar Halim Munthe
Polsek Juhar Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Tanam Jagung di Lahan Binaan
Polsek Barusjahe Gelar Jumat Curhat di Desa Paribun, Warga Dihimbau Aktif Jaga Kamtibmas
Tambal Sulam Proyek Jalan di Kota Medan Tampak Kupak Kapik
Polsek Pagaralam Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Posko KKN Unsri
Sugito Anggota DPRD, Muaro Jambi dapil 3 Sungai Gelam Dalam Reses nya di Banjiri Masa
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Serah Terima Hibah Tanah Wali Kota Tanjungbalai Dengan BNN Kota Tanjungbalai dan BPOM di Tanjungbalai

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 10:29 WIB

Aksi Ke III !! Koalisi LSM dan Awak Media Diduga Kakan Kemenag Lari Dan Bupati Asahan Menghindar, Kantor Pemkab Kosong Seperti Kuburan

Sabtu, 13 September 2025 - 07:51 WIB

Koreksi Aipda AP atas Laporan Iskandar Halim Munthe

Sabtu, 13 September 2025 - 06:45 WIB

Polsek Juhar Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Tanam Jagung di Lahan Binaan

Sabtu, 13 September 2025 - 06:43 WIB

Polsek Barusjahe Gelar Jumat Curhat di Desa Paribun, Warga Dihimbau Aktif Jaga Kamtibmas

Sabtu, 13 September 2025 - 06:37 WIB

Tambal Sulam Proyek Jalan di Kota Medan Tampak Kupak Kapik

Berita Terbaru

NASIONAL

Koreksi Aipda AP atas Laporan Iskandar Halim Munthe

Sabtu, 13 Sep 2025 - 07:51 WIB

BERITA UTAMA

Polres Indramayu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tersangka AS

Sabtu, 13 Sep 2025 - 06:57 WIB