Banjarnegara MBS – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Kabupaten Banjarnegara. Tepatnya di SPBU Mandireja Wetan 1, Desa Mandiraja Wetan, Kecamatan Mandiraja, diduga melayani pengisian berulang kepada kendaraan yang tidak berhak.
Informasi yang diterima menyebutkan, sebuah truk box putih dengan nomor polisi AA 9210 CT terlihat bolak-balik melakukan pengisian solar subsidi di SPBU tersebut pada Rabu, 10 September 2025.
Dari keterangan salah satu sopir yang sempat diamankan, terungkap adanya jaringan mafia BBM yang mengoperasikan armada tersebut. Truk box itu diduga kuat milik seorang oknum bernama Risky, yang hingga kini belum diketahui dari kesatuan apa dan bertugas di mana.
Video kejadian sempat viral setelah diunggah akun TikTok @terkininews.com, namun belakangan jejak unggahan tersebut sudah hilang dari jagat maya.
Kasus ini menambah panjang daftar praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat luas. Pasalnya, solar subsidi seharusnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu sesuai ketentuan pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM serta aturan teknis dari BPH Migas dan Pertamina, penerima BBM subsidi jenis solar hanya diperbolehkan untuk:
Sektor transportasi: angkutan umum orang/barang, kendaraan layanan umum (ambulans, pemadam kebakaran), dan kendaraan roda 3 untuk angkutan barang.
Sektor pertanian: petani/nelayan kecil dengan batasan kapasitas mesin tertentu.
Sektor usaha mikro, perikanan, dan pelayanan umum sesuai kuota yang ditetapkan.
Selain kelompok tersebut, kendaraan pribadi, industri besar, maupun armada niaga modern dilarang menggunakan BBM subsidi.
Secara hukum, penyalahgunaan BBM subsidi dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak aparat terkait maupun Pertamina belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan dugaan mafia BBM di Mandiraja, Banjarnegara.
Red/….