Pekan Baru MBS Prinsip penggunaan Anggaran Negara adalah Transparan dan Akuntabel, agar meminimalisir penyimpangan penggunaan Anggaran oleh oknum Pejabat.
Kepala SMAN 1 PEKAITAN ketika dikonfirmasi penggunaan Dana BOSP terkesan menghindar dengan alasan akan segera pergi menuju sebuah pondok Pesantren di Bagan Siapi-api tempat anaknya menimba ilmu.
Pada Kamis, 11 September 2025 Wartawan MitraMabes.com JOHARI berkunjung di Sekolah ini, setelah mengisi Buku Daftar Tamu dan memberikan ID Card menanyakan selama ini tidak adanya publikasi penggunaan Dana BOSP ataupun Dana BOSDA yang merupakan Kewajiban dipublikasikan sesuai Juknis BOSP kepada Sumartono sebagai Kepala Sekolah menjawab sedang dibuat.
Publikasi Penggunaan Dana BOSP Tahap I pun tidak ada, Padahal Kucuran Dana BOSP sudah masuk Tahap II.
Dari Salinan Data Kemendikbud tentang realisasi penggunaan Dana BOSP SMAN 1 PEKAITAN yang didapat Wartawan ini bahwa Sekolah ini mendapat kucuran Dana BOSP 2024 sebesar Rp. 437.840.000,- lalu Alokasi Komponen PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA Tahun 2024 yang lumayan fantastis sebesar Rp. 224.885.000,-
Ketika Wartawan ini menanyakan apa saja yang direalisasikan penggunaan Komponen PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA, Sumartono terkesan gugup dan mengalihkan pembicaraan dengan menjawab ia telah terburu-buru akan pergi berkunjung ke sebuah Pondok Pesantren di Bagan Siapi-api .
Sumartono ; ” kalo penggunaan Dana BOSP sudah sesuai Juknis, maaf ya Pak saya hari ini tidak ada waktu karena akan pergi ke Pondok Pesantren anak Saya ke Bagan Siapi-api “.
Sumartono diketahui menjabat Kepala SMAN 1 PEKAITAN sejak akhir 2023, yang sebelumnya sebagai Guru di SMAN di BANGKO.
Editor : TIM RIAU