Kalapas Kelas IIA Binjai menghadiri Gelar Acara Pemusnahan Barang Bukti

Kamis, 11 September 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – Mitra Mabes Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai. Kamis (11/09/2025)

 

Acara dimulai dengan menyayikan lagu indonesia raya oleh seluruh peserta yang hadir. Kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Bapak Iwan Setiawan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Seluruh tamu undangan yang hadir dan meluangkan waktu untuk hadir pada kegiatan saat ini.

 

“Pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas Kejaksaan RI. Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) berdasarkan keputusan pengadilan, ”

 

Ia juga menerangkan bahwa momentum pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi sebagaimana dilaksanakan secara bersama – sama dengan melibatkan semua komponen terkait.

 

Kita lakukan pemusnahan  barang bukti pada periode Juli 2025 – Agustus 2025, yaitu sebanyak 67 (enam puluh tujuh) perkara. Ketika sudah dilakukan pemusnahan barang bukti, maka itulah yang menjadi penyelesaian final dari setiap perkara yang ada pada Kejaksaan Negeri Binjai, ” pungkas beliau.

 

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti berupa Narkotika(sabu,ekstasi,ganja), OHARDA, TPUL/KAMNEGTIBUM, dan Handphone. Serta diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh semua pihak yang terlibat.

 

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana dan menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak kejahatan. Dengan kolaborasi yang baik antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pemasyarakatan.

 

J.Saragih

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala sekolah SMAN 1 Pekaitan terkesan menghindar saat di konfirmasi penggunaan dana BOS
Bupati Joncik Lantik Pejabat Baru, Isi Kekosongan Jabatan di Lingkungan Pemkab Empat Lawang
Dana Ketahanan Pangan Hewani dan Bumdes 2023-2024 Didesa Cibodas Kec Sukatani, Kab Purwakarta Diduga Fiktif
Kodim 0116 / Nara Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah Melalui Koramil 05 Darul Makmur
Bupati Anwar Sadat Hadiri Maulid Nabi di Muara Papalik, Tekankan Makna Syiar Islam dalam Kehidupan
Peduli Suku Anak Dalam, Wabup Tanjab Barat Turun Langsung Serahkan Bantuan Sosial
Bupati Tanjab Barat Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah di Palembang
LAM Indragiri Hulu Bersama FPAN Siap Deklarasi Dukung Keluhan Warga Terkait Truk Batubara

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 18:34 WIB

Kepala sekolah SMAN 1 Pekaitan terkesan menghindar saat di konfirmasi penggunaan dana BOS

Kamis, 11 September 2025 - 17:48 WIB

Bupati Joncik Lantik Pejabat Baru, Isi Kekosongan Jabatan di Lingkungan Pemkab Empat Lawang

Kamis, 11 September 2025 - 17:35 WIB

Dana Ketahanan Pangan Hewani dan Bumdes 2023-2024 Didesa Cibodas Kec Sukatani, Kab Purwakarta Diduga Fiktif

Kamis, 11 September 2025 - 17:32 WIB

Kodim 0116 / Nara Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah Melalui Koramil 05 Darul Makmur

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Peduli Suku Anak Dalam, Wabup Tanjab Barat Turun Langsung Serahkan Bantuan Sosial

Berita Terbaru