Sidang PPL Program Redistribusi Tanah, Begini Harapan Sekda Sinjai

Sabtu, 15 Juli 2023 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI, mitra mabes.com.//Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menghadiri sekaligus membuka Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) yang digelar oleh Kantor Pertanahan Sinjai, Kamis (14/07/2023) siang.

 

Sidang PPL tersebut digelar dalam rangka program redistribusi tanah Kabupaten Sinjai Tahun 2023, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.

 

Melalui sidang tersebut, Andi Jefrianto menyebutkan bahwa Sidang PPL merupakan salah satu tahapan kegiatan redistribusi tanah sebagai program strategis nasional Kementerian ATR/BPN.

 

Hal itu sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat berupa sertifikat hak milik.

 

“Perlu diketahui bahwa tujuan redistribusi tanah ini adalah memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan, sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi penerima redistribusi tanah,” ujarnya.

 

Lebih lanjut dikatakan Andi Jefrianto, dalam sidang PPL ini akan dilakukan seleksi calon subjek dan objek redistribusi serta memberi pertimbangan dan rekomendasi dalam penetapan objek dan subjek redistribusi tahun 2023.

 

“Saya berharap semoga sidang PPL ini berjalan dengan baik dan dapat menyepakati subjek dan objek sertifikasi redistribusi tanah dan selanjutnya dapat ditetapkan sebagai dasar penerbitan sertifikat tanah oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai,” harapnya.

 

Sebagai informasi tambahan, bahwa di Kabupaten Sinjai yang akan ditetapkan menjadi objek dan subjek program redistribusi tanah berjumlah 1.000 bidang tanah yang tersebar di 4 desa.

 

Diantaranya Desa Kanrung Kecamatan Sinjai Tengah 450 bidang, Desa Biroro Kecamatan Sinjai Timur 200 bidang, Desa Biji Nangka Kecamatan Sinjai Borong 200 bidang, dan Desa Bonto Sinala Kecamatan Sinjai Borong 150 bidang.

 

Pada pelaksanaan Sidang PPL ini dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Sinjai Agustini Pujiastuti, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Hj. Andi Hariyani Rasyid, perwakilan Polres Sinjai, serta para Camat dan Kepala Desa.

 

Penulis : zainal abidin

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Kepahiang Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal II
Miliki Senpira Berikut Amunisi, Seorang Nelayan Ditangkap Polsek Seputih Surabaya
Personel Polsek Rimbo Bujang Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja HKBP Wirotho Agung
Penggunaan Dana SPP di SMK Negeri 2 Kualuh Selatan Menuai Kontroversi. 
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Tanjab Barat Ajak Warga Jalan Santai di Kuala Tungkal
Presiden RI Salurkan Sapi Kurban, Bupati Anwar Sadat Serahkan ke Masjid Agung Al-Istiqomah
Pastikan Ternak Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Ulu Imbau Warga Waspada Pencurian Hewan Ternak
Bupati Labuhanbatu himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:20 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Kepahiang Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal II

Senin, 9 Juni 2025 - 12:30 WIB

Miliki Senpira Berikut Amunisi, Seorang Nelayan Ditangkap Polsek Seputih Surabaya

Senin, 9 Juni 2025 - 12:28 WIB

Personel Polsek Rimbo Bujang Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja HKBP Wirotho Agung

Senin, 9 Juni 2025 - 12:20 WIB

Penggunaan Dana SPP di SMK Negeri 2 Kualuh Selatan Menuai Kontroversi. 

Senin, 9 Juni 2025 - 12:18 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Tanjab Barat Ajak Warga Jalan Santai di Kuala Tungkal

Berita Terbaru