Polres Aceh Tenggara Gelar Operasi Patuh Seulawah 2023 Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Sabtu, 15 Juli 2023 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara Media Mitramabes. Acara. Apel gelar pasukan dalam rangka operasi patuh Seulawah 2023 Polres Aceh Tenggara digelar bersama instansi terkait, Kodim 1018/Agara, Dansubdenpom, Dishub dan Satpol PP Aceh Tenggara, Senin (10/7/2023).

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H, Bertindak sebagai pemimpin Apel mengatakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak menggelar Operasi Patuh 2023 dengan tema “patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa” Operasi ini digelar selama 14 hari, mulai tanggal 10 sampai 23 Juli 2023.

“Operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2023 serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara,” ujarnya saat memberikan amanat saat apel gelar pasukan.

Operasi patuh Seulawah 2023 dilaksanakan guna menurunkan angka pelanggaran, meniadakan potensi pelanggaran Lalu Lintas, menurunkan angka kecelakaan dan rasio fatalitas korban kecelakaan Lalu Lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi ini mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum lantas menggunakan etle baik statis, mobile maupun penindakan secara manual,” ucapnya kepada Media Mitra Mabes.

Adapun sasaran penindakan dalam operasi patuh Seulawah 2023, lanjut yakni pelangggaran rambu marka, pelanggaran apill, tidak menggunakan helm SNI, mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, pengunaan hp saat berkendara, pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

“Pelanggaran mobil barang mengangkut orang tanpa alasan, kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknik laik jalan, mengemudi dengan tidak wajar atau ugal-ugalan, over dimensi dan atau over loading tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan.

Kemudian daya angkut dimensi kendaraan, menggunakan lampu strobo, kendaraan tidak terpasang tnkb dan balapan dengan pengendara lain,” terangnya tuntas. TRS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Umum Paguyuban Ojol Kabupaten Bogor (Pokab) ADE IRFAN hadiri Monitoring danEvaluasi (Monev)
DPC LSM Penjara Indonesia Jalin Sinergitas Dengan Kejaksaan Indramayu
TNI-Polri Dukung Pemkab Sergai Berikan Beras kepada Ratusan Abang Betor dan Ojek
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Sambut Kunjungan Kerja Panglima Kodam XX/TIB
Camat dan TNI-POLRI Sambut Hari Pertama Bertugas Danramil 11 Tanjung Beringin Pererat Sinergitas Forkopimcam
Panglima Kodam XX/TIB Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Tebo, di Sambut Hangat Oleh Forkopimda
Diduga Marak Penyalahgunaan BBM Subsidi di Banjarnegara, Truk Box Putih Jadi Sorotan
Kodim 0116 / Nara Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah Melalui Koramil 05 Darul Makmur

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 00:25 WIB

Ketua Umum Paguyuban Ojol Kabupaten Bogor (Pokab) ADE IRFAN hadiri Monitoring danEvaluasi (Monev)

Kamis, 11 September 2025 - 22:06 WIB

TNI-Polri Dukung Pemkab Sergai Berikan Beras kepada Ratusan Abang Betor dan Ojek

Kamis, 11 September 2025 - 22:05 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Sambut Kunjungan Kerja Panglima Kodam XX/TIB

Kamis, 11 September 2025 - 22:03 WIB

Camat dan TNI-POLRI Sambut Hari Pertama Bertugas Danramil 11 Tanjung Beringin Pererat Sinergitas Forkopimcam

Kamis, 11 September 2025 - 21:45 WIB

Panglima Kodam XX/TIB Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Tebo, di Sambut Hangat Oleh Forkopimda

Berita Terbaru