Jakarta Mitra Mabes.Com – Pemerintah pusat akhirnya menetapkan harga pembelian ubi kayu dari petani sebesar Rp1.350 per kilogram. Harga tersebut berlaku dengan rafaksi maksimal 15 persen.
Kebijakan tersebut diumumkan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. Surat resmi penetapan harga diterbitkan pada Selasa, 9 September 2025.
Langkah itu menjadi hasil perjuangan panjang Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Sejak Januari 2025, ia konsisten memperjuangkan harga ubi kayu demi kesejahteraan petani.
Penetapan harga tersebut juga menindaklanjuti rapat koordinasi Gubernur bersama perwakilan Bupati se-Lampung pada 9 September 2025.
Selain itu, keputusan ini memperkuat hasil pertemuan petani dan perusahaan tapioka bersama Menteri Pertanian pada 31 Januari 2025.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Drudi Sastro, menegaskan kebijakan ini untuk melindungi petani dan memberi kepastian harga.
“Kesepakatan mulai berlaku hari ini dan untuk dilakukan bersama,” bunyi salah satu point penting dalam surat resmi Kementan yang diterima .
Selain penetapan harga, Kementan juga mengatur tata niaga tepung tapioka dan tepung jagung. Kedua komoditas tersebut ditetapkan sebagai barang Lartas atau Dilarang dan Dibatasi.
“Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan penyerapan bahan baku dalam negeri. Importasi hanya dilakukan jika stok dalam negeri tidak mencukupi,” tulis Drudi dalam surat keputusan itu.
Surat resmi tersebut ditembuskan kepada sejumlah pejabat negara. Di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Pertanian RI, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Kepala Badan Pangan Nasional, serta seluruh gubernur di Indonesia.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menstabilkan harga dan menjaga pasokan bahan baku industri pangan. Petani ubi kayu di Lampung dan daerah lain diharapkan merasakan manfaat langsung dari keputusan tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama empat bupati menemui Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta pada Selasa malam, 9 September 2025. Pertemuan itu membahas langkah konkret mengatasi krisis harga singkong di Lampung.
Empat bupati yang mendampingi Gubernur Lampung adalah Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, dan Bupati Mesuji Elfianah.
(Trimo Riadi)