Doloksanggul. Mitra-mabes.com.
Pelayanan kesehatan kepada masyarakat merupakan prioritas utama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan termasuk para pemangku kepentingan. Maka seluruh pihak terkait agar berkontribusi dan saling mendukung satu sama lain. Sehingga dapat menghasilkan solusi konkret dan inovatif demi peningkatan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH dalam forum kemitraan pengelolaan kerjasama terkait fasilitas kesehatan dengan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Humbahas, Selasa 9 September 2025 bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Humbahas.
Dalam pertemuan itu, hadir Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sibolga dr Nur Eva Parindury, Kepala BPJS Kesehatan Humbahas Ester Maria Susan Sitompul, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Humbahas Tua Marsatti Marbun, Kadis Sosial Frans Judika Pasaribu, Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, Kadis Kominfo Batara F Siregar, Alexander Gultom (Plt. Kadis Kesehatan dan P2KB), dr Tiar Lusiana Sihombing (Direktur RSUD Doloksanggul), Andi Sihombing (Sekretaris BKPSDM), drg Lamser Efendi Hutasoit dari persatuan dokter gigi dan lainnya termasuk Kepala Bagian PMU BPJS Kesehatan Cabang Sibolga dr Rini Hutahaean,
Kepala Bagian YANFASKES BPJS Kesehatan Cabang Sibolga Sri Setiyaningsih.
Dr Oloan P Nababan dalam arahannya juga menjelaskan program jaminan kesehatan nasional sangat selaras dengan visi Kabupaten Humbahas yaitu membangun masyarakat adil, makmur, lestari dan berkeadaban. Menjadi peserta program UHC (Universal Health Coverage), pemerintah memastikan masyarakatnya memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan tanpa kendala biaya yaitu melalui sistem jaminan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
Dijelaskan, berdasarkan data per 1 Agustus 2025, capaian UHC di wilayah Humbahas mencapai 208.692 jiawa atau 93,90% dari 211.022 jiwa jumpah penduduk tahun 2025 ini. Namun demikian, pencapaian ini perlu diimbangi dengan kemudahan akses layanan dan peningkatan mutu fasilitas kesehatan bagi peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat)..
JKN-KIS merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang komprehensif dan terjangkau tanpa hambatan finansial. Program ini dikelola oleh BPJS Kesehatan dan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai tanda kepesertaan untuk memperoleh layanan kesehatan..
Pada saat ini , masih terdapat sejumlah tantangan dan kebutuhan dalam pemenuhan fasilitas kesehatan, seperti halnya penambahan dokter umum dan dokter gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, penanganan pengaduan pelayanan di faskes serta pemenuhan sarana dan prasarana di Puskesmas maupun di Rumah Sakit.
Maka forum ini dilaksanakan sebagai Wadah koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Humbahas dengan BPJS Kesehatan, dalam menyamakan persepsi, membahas hambatan serta sama-sama merumuskan solusi guna memperkuat sinergi dan efektivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas.
[ Editor- Smarth ]