Humbahas Mitra-mabes.com.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan terus melakukan Razia upaya untuk pencegahan terhadap, peredaran handphone ilegal dan sejenis Narkoba terhadap pengunjung daan Napi di dalam lingkungan rutan. Langkah itu, dilakukan melalui razia kamar hunian warga binaan, Jumat 5/9/2025 ,
Kegiatan ruti yang dilakukan oleh rutan Humbahas untuk menyambut sekaligus menjadi Implementasi dari 13 Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Herinal Simamora, kepada tim razia yang menekankan Pentingnya ketelitian petugas dalam memeriksa setiap sudut kamar hunian.
Selanjutnya Herinal Simamora, mengingatkan agar pelaksanaan razia dilakukan secara humanis tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban pasca razia. , ” Himboan Laksanakan razia dengan teliti, Periksa Setiap Sudut Kamar, dan harus saling menjaga agar tidak ada gangguan kamtib pasca pelaksanaan razia” pungkasnya.
Kegiatan razia itu dilakukan dengan menggeledah kamar hunian secara acak. dari hasil penggeledahan ditemukan barang terlarang berupa potongan besi, dan beberapa buah paku. Tidak ditemukan adanya Handphone dan narkoba.
Kepala Rutan Humbahas, Ucok Sinabang, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. “Kami berkomitmen penuh untuk menjaga lingkungan Rutan tetap aman, bersih, dan terbebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu pembinaan serta keamanan,” ujarnya.
Dengan tegas Kepala Rutan, Ucok Sinebang menyampaikan bahwa razia akan terus dilakukan demi mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif, sehat, dan produktif bagi seluruh warga binaan. untuk Mencegah terjadinya Peredaran Barang Terlarang di Rutan Humbahas ,” Ujarnya.
[ Editor- Smarth ]