Serdang Bedagai (sergai) sumut – Mitramabes. Com Menindak lanjuti pemberitaan tertanggal 27 Agustus 2025 yang dimuat salah satu media online yang beredar mengenai desa yang dipimpinnya, Kepala Desa Sukajadi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Misro .SH memberikan klarifikasi kepada masyarakat melalui acara Klarifikasi Pemdes Sukajadi Mengenai Pemberitaan di Media Online, yang digelar di Aula Balai Desa setempat, Selasa (02/09)
Hadir dalam acara tersebut, Kepala desa, sejumlah awak media, BPD dan LPM , tokoh masyarakat Desa Sukajadi , serta sejumlah undangan lainnya.
Pemberitaan yang dimuat salah satu media online, sebelumnya menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang menjadi perhatian publik engan Judul ” Keuangan Desa Suka jadi Layak diaudit Ulang Diduga di Korupsi Kades dan Kroninya ” Menanggapi pemberitaan tersebut, Kades Misro. SH menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan fakta dan sangat merugikan, baik secara pribadi maupun Pemerintahan Desa Sukajadi
” Terkait tentang penyaluran BLT yang disalurkan kepada warga mendapatkan Bantuan BLT menerima uang sebesar Rp 300.000.-) / bulan, bukankah seharusnya Rp. 900.000 diterima kepada warga miskin yang berhak, Aris menjawab BLT didesa kami ini selamat 3 bulan hanya menerima Rp. 300.000 karena diratakan supaya mendapat semuanya ” Jelasnya
Berkaitan dengan pemberitaan yang beredar, saya ingin menegaskan bahwa segala pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semua kegiatan pembangunan yang dilakukan telah melalui prosedur yang jelas dan diawasi oleh pihak yang berkompeten seperti BPD, Masyarakat Desa Sukajadi ,” tambahnya.
Selanjutnya, pada kesempatan tersebut, Ketua BPD Sukajadi mengemukakan, dalam setiap penggunaan anggaran desa, pihak Pemdes selalu melibatkan tim audit internal dan eksternal untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan. Selain itu, setiap desa juga dipastikan mempublikasikan laporan penggunaan dana desa kepada masyarakat, baik melalui media informasi luar ruang maupun melalui musyawarah rutin desa ”
” Untuk itu saya berharap, awak media selalu berpedoman dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya, sehingga informasi yang disampaikan akurat dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, karena peran media yang utama adalah mengedukasi masyarakat. Selain itu, mengingat media memiliki peran yang sangat strategis karena menjadi salah satu unsur penting dalam konsep pembangunan” tutur Ketua BPD
” menyoroti pentingnya kemitraan dan kerjasama antara pemerintah dan media, karena keduanya saling membutuhkan. Menurutnya, perlu dibangun komunikasi yang baik antara kedua belah pihak agar tidak terjadi miss komunikasi dalam hal pemberitaan ,menekankan pentingnya menjalin komunikasi yang baik antara pihak pemerintah dengan media” Tutupnya Ketua BPD.(Sopiyan)