Viral! Ditemukan Gudang BBM Jenis Solar di Beringin, Kota Semarang

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang MBS – Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, jagat maya dihebohkan dengan kabar ditemukannya gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah Beringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

 

Informasi beredar luas setelah warga menyebut gudang tersebut diduga milik seorang bernama Giarto, yang disebut-sebut merupakan oknum anggota Polrestabes Semarang yang masih aktif.

 

BBM solar yang disimpan di lokasi itu diduga berasal dari hasil penimbunan atau pengumpulan ilegal. Hingga kini, informasi tersebut masih menjadi perbincangan hangat di kalangan warga sekitar maupun warganet.

 

Jika benar terbukti melakukan penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

Pasal 55 UU Migas: Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana.

 

Ancaman sanksi: Penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

 

Selain itu, jika terbukti melibatkan aparat aktif, maka juga berpotensi dikenakan sanksi etik maupun disiplin dari institusi kepolisian.

 

Pihak kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait kabar penemuan gudang solar ilegal tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Obrolan Hangat di Coffee Morning: Media dan EMP Energi Gandewa Sepakat Perkuat Komunikasi
Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Titik Lokasi*
Patroli Dialogis, Personil Polsek Rambang Tekan Aksi Kriminalitas di Tempat Fasilitas Umum*
Polres Pagar Alam Gelar Apel Siaga Kamtibmas
Kapolres Bantaeng Beserta Forkopimda Bangun Pertemuan Dengan Elemen Mahasiswa
Semarak ! Ribuan Penonton Saksikan Event Motocros di Desa Pucuk Jambi Kec. VII Koto Kab. Tebo
Himbauan Ketua DPD PWRI Lampung Kepada Seluruh Pengurus Dan Anggota DPC PWRI Se-Provinsi Lampung
Semarak ! Ribuan Penonton Saksikan Event Motocros di Desa Sepucuk Jambi Kec. VII Koto Kab. Tebo

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Obrolan Hangat di Coffee Morning: Media dan EMP Energi Gandewa Sepakat Perkuat Komunikasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Titik Lokasi*

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Patroli Dialogis, Personil Polsek Rambang Tekan Aksi Kriminalitas di Tempat Fasilitas Umum*

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Polres Pagar Alam Gelar Apel Siaga Kamtibmas

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:31 WIB

Kapolres Bantaeng Beserta Forkopimda Bangun Pertemuan Dengan Elemen Mahasiswa

Berita Terbaru