Indramayu, Mitramabes.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau DPC Indramayu menyoroti kegiatan pembangunan Embung di Desa Kertanegara, Kecamatan Haurgeulis, yang diduga bermasalah. Tim Investigasi LSM Harimau mendapati bahwa proyek tersebut masih terbengkalai, meskipun telah menggunakan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 225.677.300 pada tahun 2024.
Ketua LSM Harimau DPC Indramayu, Jumanto, mengungkapkan kekhawatiran atas dugaan penyimpangan dalam pembangunan Embung tersebut. Menurutnya, proyek yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru terbengkalai dan belum selesai.
Selain itu, Jumanto juga menyoroti anggaran Dana Desa Tahun 2025 Tahap 1 untuk kegiatan pemeliharaan Embung yang diduga fiktif, dengan nilai anggaran sebesar Rp 24.000.000. “Pembangunan Embung ini masih terlihat terbengkalai dan belum selesai, sedangkan ada kegiatan pemeliharaan dengan anggaran yang tidak sedikit. Ini patut dipertanyakan,” kata Jumanto.
LSM Harimau mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pembangunan Embung di Desa Kertanegara tersebut. Mereka berharap agar pihak berwenang dapat menindaklanjuti temuan mereka dan memberikan transparansi terkait penggunaan anggaran Dana Desa.
Dugaan penyimpangan dalam pembangunan Embung di Desa Kertanegara ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penggunaan anggaran Dana Desa dan komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apakah anggaran yang digunakan benar-benar untuk kepentingan masyarakat ataukah hanya untuk kepentingan tertentu?
Sementara itu, Kuwu Desa Kertanagara, H. Mulyono, belum memberikan tanggapannya terkait hal tersebut meskipun telah dihubungi via pesan WhatsApp beberapa hari lalu oleh media ini. LSM Harimau berharap agar pemerintah desa dapat memberikan klarifikasi dan transparansi terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Dengan demikian, LSM Harimau berharap agar pihak berwenang dapat segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pembangunan Embung di Desa Kertanegara. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran Dana Desa sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Sabtu (30/8/2025).
(Tim)