Wartawan Terlibat Perkelahian Itu Melanggar Kode Etik Jurnalistik” Begini Penjelasannya”

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Mitra Mabes.Com” Wartawan yang melanggar etika Jurnalistik bisa dikenai sanksi internal oleh medianya, seperti peringatan, penurunan jabatan, atau pemecatan serta di adukan Kedewan Pers”Rabu 27 Agustus 2025

Menurut Pimpinan Umum Media Nasional Mitra Mabes Dani Saputra Saat ditanya bolehkah wartawan melakukan perkelahian atau melakukan kekerasan, Dia menjelaskan bahwa kalau melakukan perkelahian tidak di benarkan dalam kode etik jurnalistik dan justru dapat menimbulkan masalah hukum baru bagi wartawan tersebut. Karena tugas wartawan itu mencari, mengelola, menyimpan dan menyebar luaskan informasi secara akurat dan berimbang” Ujarnya

Lebih lanjut di memaparkan bahwa wartawan itu harus tetap berpegang pada prinsip kerja Jurnalistik, seperti mencari fakta dan melaporkannya secara akurat, bukan mengandalkan kekerasan fisik. Jika ada kejadian yang merugikan rakyat, tugas wartawan memberi pelaporan secara profisional melalui tulisan atau karya jurnalis lainnya, bukan melalui perkelahian” Tuturnya

Ingat kerja wartawan intu printah UU dan kode etik jurnalistik, serta perusahaan media tempat wartawan bekerja jika mereka melakukan pelanggaran serius, Maka wartawan tersebut dikenakan sanksi oleh perusahaan media, seperti penurunan jabatan dan pemecatan, wartawan juga tunduk pada printah pengadilan terkait kerahasiaan sumber” Ungkapnya

Wartawan merupakan pilar ke 4 Demokrasi karena berfungsi untuk memantau, mengkritik, dan mengkoreksi jalannya pemerintahan ( ekskutif, legeslatif dan yudikatif) dan memastikan keterbukaan informasi publik serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran, yang pada akhirnya bertujuan untuk menjaga kondusifitas dan integritas Bangsa, ingat wartawan itu bukan premanisme, kalau ada oknum wartawan yang menjadi premanisme atau pemerasan laporkan ke penegak hukum” Pinta Pimpinan Umum Media Nasional Mitra Mabes Dani Saputra

Editor : Armendra
Hasil wawancara

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Realisasi Dana Desa di pertanyakan,PJ Kades Suka Dame Pilih Diam.
Cek Kesehatan Gratis, Pemkab Indramayu Dorong Generasi Muda Lebih Sehat dan Cerdas
DPP PWA Apresiasi Komitmen Mabes Polri Lindungi Wartawan Saat Liputan
Bupati Anton Sambut Kepulangan Bayu Wibisono Damanik, Hafiz Qur’an Dari Rohul Peraih Juara II MHQ Internasional Di Arab Saudi
BUPATI SAMOSIR RESMIKAN GUDANG BOLON KOMPOS, DISTRIBUTOR TUNGGAL PUPUK PATEN
SMA Negeri 6 Pandeglang, Potret Satuan Pendidikan Berwawasan Lingkungan ( Adiwiyata)
HADIRI RAKOR PENANGGULANGAN TUBERCULOSIS, WABUP : PEMKAB. SAMOSIR MENDUKUNG PROGRAM PERCEPATAN ELIMINASI TB
MAKAM RAJA SIDABUTAR DIRENOVASI, BUPATI SAMOSIR APRESIASI PERHATIAN KELUARGA BESAR SABAM SIRAIT DAN SIAP KERJASAMA 

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Realisasi Dana Desa di pertanyakan,PJ Kades Suka Dame Pilih Diam.

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:14 WIB

DPP PWA Apresiasi Komitmen Mabes Polri Lindungi Wartawan Saat Liputan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:15 WIB

Bupati Anton Sambut Kepulangan Bayu Wibisono Damanik, Hafiz Qur’an Dari Rohul Peraih Juara II MHQ Internasional Di Arab Saudi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:15 WIB

BUPATI SAMOSIR RESMIKAN GUDANG BOLON KOMPOS, DISTRIBUTOR TUNGGAL PUPUK PATEN

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:09 WIB

SMA Negeri 6 Pandeglang, Potret Satuan Pendidikan Berwawasan Lingkungan ( Adiwiyata)

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Realisasi Dana Desa di pertanyakan,PJ Kades Suka Dame Pilih Diam.

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:38 WIB