Tindakan Tegas Polsek Rimbo Bujang Lakukan Pembakaran Mesin Dompeng Di Lokasi Tambang Liar Tanpa Izin

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TEBO || MBS – Aparat Penegak Hukum ( APH ) Polsek Rimbo Bujang yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang IPDA, Muhammad Ricky, S.H, bersama Intelkam, AIPTU, M Sugeng, dan anggota Polsek lainnya, melakukan Razia penertiban PETI dan menindak langsung aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) dengan cara membakar peralatan dan mesin itu di lokasi jl.1 unit 1 Desa Perintis Makmur Kecamatan Rimbo Bujang, kabupaten Tebo Jambi Pada hari Rabu 27/08/2025.

“Penindakan PETI tersebut atas perintah Kapolsek Rimbo Bujang, IPTU Ida Bagus Made Oka, S.H, berdasarkan laporan dari masyarakat dan pemberitaan dari salah satu media beberapa waktu yang lalu, dengan adanya laporan dari masyarakat dan salah satu media tersebut akhirnya Aparat Penegak Hukum (APH ) dari Polsek Rimbo Bujang  melaksanakan patroli, monitoring serta pengecekan tempat aktifitas PETI tersebut.

Dari hasil pengecekan beberapa hari yang lalu tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan saat pengecekan di lokasi tersebut dan kemungkinan akan terjadi razia sudah bocor, namun masih ada beberapa alat yang masih tertinggal dan benar adanya bahwa sebagian masyarakat setempat yang melakukan pertambangan tanpa izin menggunakan mesin dompeng,”tuturnya

Dalam razia lanjutan Anggota Polsek Rimbo Bujang masih menemukan satu unit mesin rakit yang diduga digunakan untuk PETI dan langsung dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.

Kapolsek Rimbo Bujang IPTU, Ida Bagus Oka, S.H, melalui Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam, menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus penindakan awal untuk menekan aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan.

“Kami terus akan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,demi kelangsungan lingkungan hidup yang sahat” pungkasnya,(Sch).

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapal Pukat Langgar Meledak 1 Orang Meninggal Diduga Akibat Tabung Gas Elpiji 30 kg
Kodim Selayar Dan Polres Kepulauan Selayar Tunjukkan Sinergitas Dengan Menggelar Olahraga Bersama
Polres Selayar dan Kodim 1415 Perkuat Sinergitas TNI-Polri Dengan Pertandingan Futsal Bersama
RUTAN KELAS II B SUKADANA LAKSANAKAN PKS REHABILITASI PEMASYARAKATAN DENGAN YAYASAN CAHAYA AZZURA BERSINAR
Sinergi Polres dan Pemkab Purwakarta Atasi Pengangguran Melalui Job Fair
Camat Lelea Gelar Acara GPM,CKG dan Pembuatan Dokumen Di Halaman Kantor Kecamatan Lelea   
Camat Lelea Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah   
Bulog Bersama Koramil 1607/Sliyeg Gelar Gerakan Pangan Murah

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 23:08 WIB

Kapal Pukat Langgar Meledak 1 Orang Meninggal Diduga Akibat Tabung Gas Elpiji 30 kg

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kodim Selayar Dan Polres Kepulauan Selayar Tunjukkan Sinergitas Dengan Menggelar Olahraga Bersama

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Polres Selayar dan Kodim 1415 Perkuat Sinergitas TNI-Polri Dengan Pertandingan Futsal Bersama

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:27 WIB

RUTAN KELAS II B SUKADANA LAKSANAKAN PKS REHABILITASI PEMASYARAKATAN DENGAN YAYASAN CAHAYA AZZURA BERSINAR

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:53 WIB

Sinergi Polres dan Pemkab Purwakarta Atasi Pengangguran Melalui Job Fair

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Realisasi Dana Desa di pertanyakan,PJ Kades Suka Dame Pilih Diam.

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:38 WIB