Mitra mabes.com. Bengkulu utara.- Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 11.00 WIB, bertempat di Ruang Command Centre Polres Bengkulu Utara, Kapolres Bengkulu Utara AKBP EKO MUNARIANTO, S.I.K. memimpin kegiatan press conference terkait penanganan kasus aksi kenakalan remaja berupa pelemparan terhadap kendaraan yang terjadi di Desa Suka Langu, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara pada minggu 17 agustus 2025 pukul 20.00 Wib lalu.
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku yang berjumlah 6 orang masih berstatus anak di bawah umur telah diamankan.
Kapolres menegaskan bahwa peristiwa ini murni kenakalan remaja dan tidak ada kaitannya dengan unsur SARA, sehingga masyarakat diimbau untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi isu-isu yang menyesatkan.
Pihak keluarga korban dengan besar hati menyampaikan sikap memaafkan aksi tersebut dan berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kapolres juga menekankan pentingnya perhatian orang tua, pihak sekolah, dan lingkungan masyarakat dalam mengawasi serta membimbing anak-anak agar tidak terjerumus pada perbuatan yang dapat merugikan orang lain maupun diri mereka sendiri.
Polres Bengkulu Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mengajak seluruh masyarakat bersama-sama membangun suasana rukun, damai, dan harmonis di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
#Ruskan Fanani Mitra mabes.com Bengkulu utara melaporkan#