Polres dan Lapas Kelas III Kota Pagaralam Gelar Penggeledahan, Barang Terlarang Diamankan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com Pagar Alam – Sumsel Polres Pagar Alam melalui Polsek Pagar Alam Utara bersama Lapas Kelas III Kota Pagar Alam melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian warga binaan, Selasa (26/8/2025). Sebanyak 10 personel gabungan Polres dan Polsek dilibatkan dalam pengamanan jalannya razia tersebut.

Penggeledahan diawali apel persiapan yang dipimpin Kalapas Yoshar Julizar didampingi jajaran Polres Pagar Alam. Sedikitnya 8 personel Polri dan 10 petugas Lapas turut serta dalam operasi ini. Razia dilakukan secara bergiliran per blok guna mencegah potensi perlawanan dari warga binaan.

Sebanyak 166 warga binaan dan 6 blok kamar hunian diperiksa secara menyeluruh. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di antaranya kaleng bekas rokok, sendok stainless, korek api gas, besi gantungan baju, alat cukur, gunting kuku, hingga cermin kaca. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan.

Kapolsek Pagar Alam Utara IPTU Akhirudin, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergitas Polri dan Lapas dalam menjaga keamanan. “Penggeledahan ini langkah deteksi dini untuk mencegah masuknya barang berbahaya seperti narkoba, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal ke dalam Lapas,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam IPTU Mansyur, SH menambahkan, kegiatan razia bersama ini adalah bentuk komitmen Polri dalam mendukung terciptanya situasi kondusif di dalam Lapas. “Polres Pagar Alam akan terus bersinergi dengan pihak Lapas dan instansi terkait dalam menjaga keamanan, serta mendukung program pembinaan bagi warga binaan,” tegasnya.(HR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog Bersama Koramil 1607/Sliyeg Gelar Gerakan Pangan Murah
Kunker ke Polsek Bontosikuyu, Kapolres Selayar Tekankan Disiplin Anggota dan Salurkan Bantuan Sosial
ATR/BPN Bogor Diguncang Skandal: Berkas Warga Raib, LSM Tuding Ada Pelanggaran Berat
Tindakan Tegas Polsek Rimbo Bujang Lakukan Pembakaran Mesin Dompeng Di Lokasi Tambang Liar Tanpa Izin
Bupati Bersama Ketua DPRD Humbahas Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah di Sulawesi Tenggara,
Kasrem 043/Gatam Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Periode 2025–2030
Pemerintahan Desa Lau Garut, di dampingi Camat Mardingding Laksanakan Sosialisasi Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masarakat Lau Garut. Tahun 2025.
Wabup Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Lantik 27 Pejabat Administrasi Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tebo

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Bulog Bersama Koramil 1607/Sliyeg Gelar Gerakan Pangan Murah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Kunker ke Polsek Bontosikuyu, Kapolres Selayar Tekankan Disiplin Anggota dan Salurkan Bantuan Sosial

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:47 WIB

ATR/BPN Bogor Diguncang Skandal: Berkas Warga Raib, LSM Tuding Ada Pelanggaran Berat

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:18 WIB

Tindakan Tegas Polsek Rimbo Bujang Lakukan Pembakaran Mesin Dompeng Di Lokasi Tambang Liar Tanpa Izin

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:57 WIB

Bupati Bersama Ketua DPRD Humbahas Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah di Sulawesi Tenggara,

Berita Terbaru

NASIONAL

Bulog Bersama Koramil 1607/Sliyeg Gelar Gerakan Pangan Murah

Rabu, 27 Agu 2025 - 21:47 WIB