Surat Edaran Bupati Humbang Hasundutan Nomor 2312 Tahun 2025 Tentang Imbauan Pengurusan Izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ).

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Mitra-Mabrs-Com.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Menyampaikan kepada seluruh ASN, Masyarakat, Perbankan, PLN, dan Instansi terkait di Kabupaten Humbang Hasundutan berkewajiban mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi bangunan baru maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi bangunan yang sudah berdiri, termasuk sebagai syarat dalam pengajuan pinjaman di bank dan penyambungan listrik baru.

Kepada ASN diberi batas waktu hingga 31 Desember 2025 untuk menyelesaikan pengurusan PBG/SLF, dan apabila tidak dipenuhi, akan dikenakan sanksi berupa penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada Tahun 2026.

Selanjutnya, Tim Penegakan Peraturan Daerah akan melakukan monitoring dan penertiban terhadap bangunan yang belum memiliki izin. Pemilik bangunan yang tidak menindaklanjuti imbauan dalam waktu 7 (tujuh) hari akan dikenai sanksi berupa penempelan stiker pelanggaran hingga penghentian aktivitas pembangunan.

Pengurusan Izin Persetujuan Bangunan Gedung dan SLF dapat dilakukan secara online melalui situs www.simbg.pu.go.id atau langsung di Sekretariat PBG Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman,diKompleks Perkantoran Tano Tubu Doloksanggul,

[ Editor- Smarth ]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPP PWA Apresiasi Komitmen Mabes Polri Lindungi Wartawan Saat Liputan
Bupati Anton Sambut Kepulangan Bayu Wibisono Damanik, Hafiz Qur’an Dari Rohul Peraih Juara II MHQ Internasional Di Arab Saudi
BUPATI SAMOSIR RESMIKAN GUDANG BOLON KOMPOS, DISTRIBUTOR TUNGGAL PUPUK PATEN
SMA Negeri 6 Pandeglang, Potret Satuan Pendidikan Berwawasan Lingkungan ( Adiwiyata)
HADIRI RAKOR PENANGGULANGAN TUBERCULOSIS, WABUP : PEMKAB. SAMOSIR MENDUKUNG PROGRAM PERCEPATAN ELIMINASI TB
MAKAM RAJA SIDABUTAR DIRENOVASI, BUPATI SAMOSIR APRESIASI PERHATIAN KELUARGA BESAR SABAM SIRAIT DAN SIAP KERJASAMA 
Wartawan Terlibat Perkelahian Itu Melanggar Kode Etik Jurnalistik” Begini Penjelasannya”
Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:14 WIB

DPP PWA Apresiasi Komitmen Mabes Polri Lindungi Wartawan Saat Liputan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:15 WIB

BUPATI SAMOSIR RESMIKAN GUDANG BOLON KOMPOS, DISTRIBUTOR TUNGGAL PUPUK PATEN

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:09 WIB

SMA Negeri 6 Pandeglang, Potret Satuan Pendidikan Berwawasan Lingkungan ( Adiwiyata)

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:04 WIB

HADIRI RAKOR PENANGGULANGAN TUBERCULOSIS, WABUP : PEMKAB. SAMOSIR MENDUKUNG PROGRAM PERCEPATAN ELIMINASI TB

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:56 WIB

MAKAM RAJA SIDABUTAR DIRENOVASI, BUPATI SAMOSIR APRESIASI PERHATIAN KELUARGA BESAR SABAM SIRAIT DAN SIAP KERJASAMA 

Berita Terbaru

NASIONAL

Camat Lelea Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah   

Rabu, 27 Agu 2025 - 21:50 WIB

NASIONAL

Bulog Bersama Koramil 1607/Sliyeg Gelar Gerakan Pangan Murah

Rabu, 27 Agu 2025 - 21:47 WIB