Pelanggaran Pemakaian BBM Bersubsidi Oleh Pengusaha Sawmill di Kabupaten Tapanuli Utara Polres Tutup Mata.dan Tak Berdaya..

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taput- Mitra- Mabes. Com

Dugaan skandal penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Tapanuli Utara makin berkumandang Sejumlah pengusaha Penggergajian kayu yang semestinya wajib menggunakan solar industri dan diharuskan memiliki Tangki penyimpanan minyak solar di lokasi sawmill,

Tangki Sebagai penampungan tempat solar, dimana mobil tangki Pertamina datang untuk mengantar minyak Industri. justru tidak ada dan bebas menikmati solar bersubsidi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Diduga kuat ada keterlibatan SPBU dalam praktik ini bahkan sudah mempertegas adanya persekongkolan dan kerjasama antara pengusaha sawmill dan pemilik SPBU .perlakuan ini berdampak pada kerugian negara dan rakyat kecil.

Sala-seorang Control Sosial Penasehat LSM – ICF , TM mengatakan tentang banyak pengisian Jiregen di setiap SPBU bole kita asumsikan bahwa solar itu di kepul hingga banyak setelah sudah terkumpul di jual ke pengusaha Sawmill Modus ini telah menjadi pemandangan sehari- hari bila kita lihat di area setiap SPBU .“

Banyak Truk pengusaha kayu antre di SPBU membeli beberapa jerigen dan berulang kali sehingga di duga itu adalah modus pengumpulan BBM solar subsidi. Untuk dipakai maupun dijual kepada pengusaha,
Hingga Kuota subsidi jadi cepat habis, sementara masyarakat kecil yang benar-benar butuh malah tidak kebagian,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Selanjutnya di pertegasnya Praktik pengepulan solar subsidi itu beragam modus dilakukan juga dilakukan pada malam hingga dini hari. “Jam” sepi dimanfaatkan untuk mengisi dalam jumlah besar. Kalau aparat benar-benar tegas, permainan ini bisa dihentikan.namun
kenyataan dilapangan SPBU tetap bermain,” tegasnya..

Selisih Harga Jadi Magnet Menggiurkan Solar subsidi (Biosolar) saat ini dijual sekitar Rp6.800 per liter, sedangkan solar non-subsidi untuk industri berada di kisaran Rp13.500–Rp15.000 per liter. Selisih hampir Rp7.000 per liter menjadikan solar subsidi sebagai incaran para pengusaha.

Hitungannya, satu pengusaha kayu dengan konsumsi 500 liter per hari bisa menghemat Rp3,5 juta. Dalam sebulan, jumlahnya bisa lebih dari Rp100 juta. Bila praktik ini dilakukan puluhan pengusaha, kebocoran subsidi dengan cepat menyentuh angka miliaran rupiah.

Jeratan Hukumnya sangat berat,Praktik tersebut jelas menyalahi UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pasal 55 menegaskan, penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi diancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Untuk mengonfirmasi dugaan Modus Permainan pengusaha kayu dan SPBU ini, Mitra-Mabes.com telah mencoba menghubungi Polres Tapanuli Utara melalui watsapp , Namun hingga berita ini di tercipta pihak Polres belum memberikan jawaban ataupun keterangan resmi.

Diamnya Aparat Penegak Hukum tersebut timbul pertanyaan masyarakat : Apakah tindakan penegakan hukum terhadap Pelanggaran BBM subsidi ini akan benar-benar berjalan, atau justru membiarkan hingga kerugian negara kian besar dan hak rakyat kecil semakin terabaikan .

[ Editor- Smarth. ]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Tanjab Barat Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Lahir ke-80
Bupati Bersama Ketua DPRD Humbahas Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah di Sulawesi Tenggara,
Terpilihnya Ternando Simangunsong S.H Dalam Rangka Muskab Perbakin 2025 – 2029 Yang Diadakan Disiak
SD NEGERI 2 PARUNG SARI IKUT SERTA PARTISIPASI TINGKAT KECAMATAN PADA PERAYAAN HUT, RI KE 80
SMK Negeri 1 Pandeglang Mencetak Generasi Peserta Didik Berakhlak Baik Dan Unggul Dimasa Depan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Buka Sekolah Pasar Modal, Ajak ASN Melek Investasi
Demo Sengketa Tanah di Kubu Raya: Ahli Waris Ungkap Dugaan Mafia Tanah
Polsek Ciasem Dorong Stabilitas Harga Pangan Lewat Gerakan Pangan Beras Murah,SPHP

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Kejari Tanjab Barat Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Lahir ke-80

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:57 WIB

Bupati Bersama Ketua DPRD Humbahas Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah di Sulawesi Tenggara,

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Terpilihnya Ternando Simangunsong S.H Dalam Rangka Muskab Perbakin 2025 – 2029 Yang Diadakan Disiak

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:00 WIB

SD NEGERI 2 PARUNG SARI IKUT SERTA PARTISIPASI TINGKAT KECAMATAN PADA PERAYAAN HUT, RI KE 80

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:56 WIB

SMK Negeri 1 Pandeglang Mencetak Generasi Peserta Didik Berakhlak Baik Dan Unggul Dimasa Depan

Berita Terbaru