mitramabes.com (Labuhanbatu) –
Peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Aek Matio, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, kian meresahkan warga. Aktivitas jual-beli barang haram itu diduga terang-terangan dilakukan dan bahkan berlokasi tak jauh dari fasilitas sekolah dasar.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada awak media, Sabtu (23/8/2025), bahwa hampir setiap hari terlihat orang-orang tak dikenal hilir mudik diduga untuk membeli sabu di kawasan tersebut.
“Tolonglah, pak, beritakan. Kami sangat resah, di sini narkoba diperjualbelikan bebas. Informasinya, peredaran ini dikendalikan oleh Fer… dan kawan-kawan,” ungkap warga.
Kekhawatiran semakin besar karena lokasi transaksi berada dekat dengan sekolah dasar. Warga takut anak-anak mereka ikut terpengaruh lingkungan.
“Ini sangat berbahaya untuk generasi kami. Masa depan anak-anak bisa rusak kalau dibiarkan,” tambahnya.
Selain meresahkan, dampak lain yang dirasakan warga adalah meningkatnya tindak pencurian. Berbagai barang warga mulai dari sawit, mesin air (Dap), handphone, pakaian jemuran, bahkan tanaman pisang pun, raib dicuri.
“Hampir tiap minggu ada saja yang hilang. Kami curiga semua ini ada kaitannya dengan peredaran sabu di sini,” sebutnya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk menindak tegas peredaran narkoba di daerah itu sebelum semakin merusak keamanan lingkungan dan generasi muda.
( Editor: Erikson nainggolan)