MBS Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi (perivalidasi) jumlah warga belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu–Minggu, 24–25 Agustus 2025 ini dijelaskan langsung oleh Kepala Bidang PKBM, Iyan Sopian. Menurutnya, kegiatan tersebut telah dijadwalkan sejak tiga bulan lalu sebagai upaya penertiban data pendidikan nonformal di Garut.
Proses verifikasi dilakukan dengan menghadirkan warga belajar secara langsung beserta dokumen asli seperti ijazah dan Kartu Keluarga. Dengan cara ini, keabsahan data benar-benar dapat dipastikan. “Kalau ada warga belajar yang tidak hadir atau tidak bisa membuktikan dokumennya, maka akan dicoret dari data. Hal ini penting untuk mencegah adanya PKBM fiktif yang hanya mencatat nama tanpa kegiatan nyata,” ungkap Iyan.
Pelaksanaan verifikasi tersebar di berbagai titik. Pada hari Sabtu, kegiatan digelar di lima lokasi, yakni Banjarwangi, Pamengpek, Caringin, Bungbulang, dan Pakenyeng. Sementara pada hari Minggu, verifikasi dilakukan di 15 titik lain, di antaranya Kadungora, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Banyuresmi, Cibiuk, Limbangan, Pangatikan, Karangpawitan, Cilawu, Bayongbong, Cisurupan, Samarang, hingga SMPN 2 Garut yang juga ditetapkan sebagai lokasi kegiatan.
Untuk memastikan kelancaran, Disdik Garut menurunkan 70 penilik yang di-rolling antar wilayah, serta 11 orang pemantau dari Dewan Pendidikan. Kegiatan ini turut mendapat perhatian dari Asisten Daerah I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Garut yang hadir melakukan monitoring langsung di lapangan. Hal ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas dan transparansi pendidikan nonformal.
Iyan menambahkan, verifikasi ini berlaku untuk semua kategori usia. Warga belajar berusia 24 tahun ke bawah mendapat pembiayaan dari BOSP Pusat, sedangkan usia 24 hingga 58 tahun menggunakan anggaran BOPDA sebesar Rp1 juta per siswa per tahun untuk paket A, B, dan C. Ia menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar administratif, tetapi juga memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran. “Intinya, kami ingin memastikan apakah warga belajar itu benar ada atau tidak. Dengan cara ini, data fiktif bisa diminimalisir dan kredibilitas PKBM di Kabupaten Garut tetap terjaga,” pungkasnya.
D Ramdani