Mitramabes.com Pagaralam – Sumsel Polres Pagaralam bersama Dinas Perdagangan Kota Pagaralam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan toko ritel, Senin (25/8). Sidak ini dilakukan untuk memastikan harga beras yang beredar di pasaran tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pagaralam, Iptu Irawan Adi Candra SH, didampingi Unit Pidsus serta petugas Dinas Perdagangan. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan pedagang yang menjual beras di atas harga yang ditentukan. “Alhamdulillah, pedagang di pasar maupun toko ritel masih patuh menjual beras sesuai HET,” ujar Iptu Irawan, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.IK menyampaikan apresiasi atas kepatuhan para pedagang yang tetap menjaga stabilitas harga. Menurutnya, hal ini sangat penting agar masyarakat tidak terbebani dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, khususnya beras.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi harga pangan di lapangan. “Kalau ada pedagang nakal yang menjual di atas HET, jangan ragu untuk melapor ke kepolisian terdekat. Dengan begitu, stok beras tetap aman dan harga terkendali,” tegas Iptu Irawan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagaralam Iptu Mansyur SH menambahkan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat. “Polres Pagaralam berkomitmen selalu hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau. Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait agar situasi tetap kondusif,” ungkapnya.(HR)