Polres Indramayu Ungkap Kasus Pencurian Toko Mas, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Indramayu, Mitramabes.com – Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah toko emas.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di Toko Mas Dua Putra Jaya, Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial A (38), warga Kecamatan Gantar, dan R (45), warga Kabupaten Subang.

Dari hasil penyelidikan, lanjut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok lalu mencongkel jendela toko menggunakan obeng.

Setelah berhasil masuk, keduanya menuju brankas penyimpanan emas dan mengambil sejumlah perhiasan dengan menggunakan kain.

“Selain itu, pelaku juga membawa kabur perangkat DVR CCTV untuk menghilangkan jejak,” ujar Kapolres.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain uang tunai Rp130 juta, sisa hasil penjualan emas.

Selain itu, perhiasan emas seberat kurang lebih 500 gram, satu unit televisi 42 inci, monitor CCTV dan satu perangkat DVR CCTV.

“Barang-barang yang dibeli dengan hasil kejahatan antaralain, satu mobil, tiga unit sepeda motor, empat unit handphone, satu unit tablet, lima kunci sepeda motor, dua BPKB, satu dompet, satu KTP, serta pakaian milik tersangka,” jelas Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar serta Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Selasa (26/8/2025)

Kapolres menambahkan, kedua pelaku mengakui bukan hanya sekali melakukan aksi pencurian. Mereka kerap hunting (keliling) tempat sepi untuk menggasak harta benda, mulai dari toko, konter, bengkel, sekolah, hingga peternakan.

“Pelaku ini membuat resah masyarakat. Saat ini keduanya ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolres mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan potensi gangguan keamanan.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” katanya.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polwan Polres Samosir dipimpin AKBP Rina Frillya, S.I.K, Peduli Lansia dihari Jadi ke 77 Polwan RI
Wujudkan Keluarga Sejahtera, Dinas P3APPKB Gelar Layanan KB Gratis
20.879 Pekerja Rentan di Sumut Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025.
Mulana Trio Tunda Rilis “Saksi Menara Pandang” hingga 2O/9/2025,
Desa Alur Sentang mewakili Aceh Timur mengikuti perlombaan GUMAWAR tingkat provinsi
Laporan Mitra-mabes,Com Di Tipidkor Poldasu,Telah Dilimpahkan ke Tipidkor Polres Dairi.
Wabup Netta Kunjungi SMPN 1 Dan SMPN 2 Banyuasin I.
Polres Indramayu Ungkap Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:09 WIB

Polwan Polres Samosir dipimpin AKBP Rina Frillya, S.I.K, Peduli Lansia dihari Jadi ke 77 Polwan RI

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:20 WIB

20.879 Pekerja Rentan di Sumut Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Mulana Trio Tunda Rilis “Saksi Menara Pandang” hingga 2O/9/2025,

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Desa Alur Sentang mewakili Aceh Timur mengikuti perlombaan GUMAWAR tingkat provinsi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Laporan Mitra-mabes,Com Di Tipidkor Poldasu,Telah Dilimpahkan ke Tipidkor Polres Dairi.

Berita Terbaru