*Polres Aceh Timur Kawal Mediasi Warga dengan PT. Medco*

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBS Aceh Timur Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada Minggu, (24/08/2025) malam mengawal mediasi warga Panton Rayeuk T, Kec, Banda Alam dengan PT. Medco E&P Malaka setelah puluhan warga Desa Panton Rayeuk T mengungsi ke Kantor Camat Banda Alam sejak Minggu pagi. Pengungsi yang didominasi oleh perempuan dan anak anak ini mengaku mengalami sesak nafas akibat terpapar gas PT. Medco yang sedang aktivitas Shutdown.

 

Mediasi yang berlangsung di Kantor Camat Banda Alam ini dihadiri oleh; Kabagops Polres Aceh Timur Kompol Sukirno, S.E., Kasat Intelkam AKP I Ketut Supriyatnha, Kapolsek Banda Alam Ipda Budi Hartono, S.Sos, Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Timur, Perwakilan PT. Medco dan Perwakilan warga Desa Panton Rayeuk T.

 

Dalam kesempatan tersebut warga Panton Rayeuk T meminta kompensasi atas aktivitas Shutdown PT. Medco E&P Malaka. Alasan tuntutan masyarakat merujuk pada pengalaman tahun 2021 ketika warga CV-8 pernah mengalami keracunan akibat kegiatan serupa.

 

Menanggapi penyampaian warga, perwakilan PT. Medco menyebutkan; kegiatan Shutdown PT. Medco E&P Malaka dilakukan secara berkala setiap 2 (dua) tahun sekali dan sampai saat ini situasi operasional masih dalam zona aman. Disamping itu tidak ditemukan indikasi bau busuk yang membahayakan masyarakat. Selanjutnya kompensasi hanya akan diberikan jika kondisi darurat yang mewajibkan warga untuk mengungsi.

 

Hal senada juga dikatakan oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Timur yang menyatakan tidak ditemukan indikasi bau busuk yang berasal dari aktivitas Shutdown PT. Medco E&P Malaka. Hal ini setelah dilakukan pengecekan dan pemantauan dimulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB yang menunjukkan hasil tidak ditemukan bau gas seperti yang dikeluhkan oleh warga.

Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kabagops mengatakan, kehadiran Polri dalam mengawal mediasi antara warga dan perusahaan bertujuan menjembatani kedua belah pihak.

 

“Kehadiran kami dalam mediasi ini bisa berperan sebagai penengah yang netral untuk memfasilitasi mediasi antara warga dan perusahaan, memastikan hak-hak semua pihak terpenuhi,” ujar Kompol Sukirno.

 

Pihaknya mengupayakan adanya mediasi supaya tidak berdampak luas, selanjutnya perusahaan sendiri yang menyelesaikan perkara tersebut dengan warga desa setempat. Terang Kabagops Polres Aceh Timur Kompol Sukirno, S.E.

(I)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Indramayu Lucky Hakim Buka Sekolah Pasar Modal, Ajak ASN Melek Investasi
Demo Sengketa Tanah di Kubu Raya: Ahli Waris Ungkap Dugaan Mafia Tanah
Polsek Ciasem Dorong Stabilitas Harga Pangan Lewat Gerakan Pangan Beras Murah,SPHP
Surat Edaran Bupati Humbang Hasundutan Nomor 2312 Tahun 2025 Tentang Imbauan Pengurusan Izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ).
Mengenang Sejarah panjang PT POS Indonesia Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke- 279″
BPBD Humbahas Gerak Cepat, Atasi Irigasi Yang Tertimbun Longsor.
Pelanggaran Pemakaian BBM Bersubsidi Oleh Pengusaha Sawmill di Kabupaten Tapanuli Utara Polres Tutup Mata.dan Tak Berdaya..
MUHAMMAD SAYYID AZ ZAHIRI.penyandang tunarungu  asal cibinong Juarai internasional bulu tangkis ganda SEA DEAF GAMES tahun 2025.

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Buka Sekolah Pasar Modal, Ajak ASN Melek Investasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:00 WIB

Demo Sengketa Tanah di Kubu Raya: Ahli Waris Ungkap Dugaan Mafia Tanah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:51 WIB

Surat Edaran Bupati Humbang Hasundutan Nomor 2312 Tahun 2025 Tentang Imbauan Pengurusan Izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ).

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:36 WIB

Mengenang Sejarah panjang PT POS Indonesia Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke- 279″

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:00 WIB

BPBD Humbahas Gerak Cepat, Atasi Irigasi Yang Tertimbun Longsor.

Berita Terbaru