CV. Pelita Prakarsa Diduga Mark Up Anggaran APBD Terkait Proyek Pemeliharaan Drenase Paket 1 Di Desa CikubukaManah, Kec Cibatu Kab Purwakarta

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta || Jabar Lingkaraktual.com Di Duga Kuat CV. Pelita Prakarsa Peloroti Anggaran APBD Terkait Adanya Kegiatan Proyek Pemeliharaan Drenase Paket 1, dengan No SPK : 43/SPK/PL-APBD.PEMEL/PPK.DPUTR/VIII/2025. yang berlokasi di wilayah Pangkalan Desa Cibukamanah Kec Cibatu Kab Purwakarta, Dengan Biaya Anggaran Sebesar ‘ Rp 196.819.000 , Menuai Banyak Sorotan Tajam Ke Publik

 

 

Terlihat sangat jelas di Papan kegiatan pun juga tidak adanya Transparan kepada Publik karna volume pun tidak di cantumkan di papan kegiatan, yang dimana Publik Cenderung bertanya Berapa Panjangnya, Lebarnya, dan tingginya dalam Pekerjaan tersebut

 

Kenapa dan ada apa kok Volume tidak di sertakan di papan kegiatan Proyek Pemeliharaan Drenase Paket 1 tersebut ada apa, dalam hal ini sudah terlihat jelas adanya pelanggaran karna di duga tidak ada keterbukaan dan pastinya menjadi sorotan Publik

 

 

Saat awak Media melintas di lokasi Proyek tersebut lalu berhenti dan Mempertanyakan kepada para pekerja yang berada di lokasi Proyek , “kemana Penanggung jawab Proyek ini dan Siapa Nama Pemborong Maupun Pelakasanaya Kok tidak ada di lokasi, Mereka Pun Menjawab “Saya tidak tahu Pak “Ujarnya, lalu awak media juga bertanya kok tidak ada yang Pakai APD

 

Para Pekerja pun Menjawab dengan Polosnya secara serempak ” kami tidak di Beri Pak sama Mandor Maupun pihak Pelaksana dari CV. Pelita Prakarsa tidak di sediakan Pak, “Ucapnya, dengan Nada polos dan Sendu Karna Lelah sambil bekerja, begitu Miris dan sudah sangat jelas ini melanggar aturan Sedangkan sesuai SOP nya Para Pekerja itu di wajibkan Menggunakan APD lengkap di antaranya ( sarung tangan, helm, rompi dan sepatu boot sebagai perlengkapan dalam bekerja ) demi Menjaga keselamatan para pekerja akan tetapi pihak CV. Pelita Prakarsa tidak Memperdulikannya dalam hal ini

 

 

Pelanggaran yang lain yaitu terkait matrial yang tidak sesuai spesifikasi di antaranya pasir dan adukan terlihat merah di duga kurang semen, serta semen yang notabennya dari Brend Murahan, pelanggaran lainya adanya batu bekas yang masih di pakai kembali yang pastinya akan berpengaruh kepada kualitas dari bangunan tersebut nanti kedepanya..

 

 

Sangat di sayangkan Saat saat awak media di lokasi proyek juga terlihat tidak adanya Pengawasan yang baik di saat Pekerjakaan berlangsung , kemana Mandor nya dan sejauh mana Pengawasan dari pihak Konsultan selama ini terkait Proyek Tersebut

 

 

Dengan hal ini sejauh mana tanggapan dan tindakan dari pihak DPUTR Purwakarta, dan di mohon segera pihak APH segera turun ke lapangan untuk kroscek dan tindak serta di usut tuntas serta di berikan sangsi terkait Pelanggaran yang Terdapat di Pekerjakan yang di kerjakan oleh CV. Pelita Prakarsa

 

 

Hingga berita ini di tayangkan pihak Pemborong maupun Pihak dari CV. Pelaksana Proyek tidak ada satupun yang bisa di konfirmasi terkait Pekerjaan Proyek Pembangunan Pemeliharaan Drenase Paket 1 tersebut, Purwakarta Senin’ 25/8/2025

 

 

( Dwi A.H )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Indramayu Lucky Hakim Buka Sekolah Pasar Modal, Ajak ASN Melek Investasi
Demo Sengketa Tanah di Kubu Raya: Ahli Waris Ungkap Dugaan Mafia Tanah
Polsek Ciasem Dorong Stabilitas Harga Pangan Lewat Gerakan Pangan Beras Murah,SPHP
Surat Edaran Bupati Humbang Hasundutan Nomor 2312 Tahun 2025 Tentang Imbauan Pengurusan Izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ).
Mengenang Sejarah panjang PT POS Indonesia Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke- 279″
BPBD Humbahas Gerak Cepat, Atasi Irigasi Yang Tertimbun Longsor.
Pelanggaran Pemakaian BBM Bersubsidi Oleh Pengusaha Sawmill di Kabupaten Tapanuli Utara Polres Tutup Mata.dan Tak Berdaya..
MUHAMMAD SAYYID AZ ZAHIRI.penyandang tunarungu  asal cibinong Juarai internasional bulu tangkis ganda SEA DEAF GAMES tahun 2025.

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Buka Sekolah Pasar Modal, Ajak ASN Melek Investasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:00 WIB

Demo Sengketa Tanah di Kubu Raya: Ahli Waris Ungkap Dugaan Mafia Tanah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:51 WIB

Surat Edaran Bupati Humbang Hasundutan Nomor 2312 Tahun 2025 Tentang Imbauan Pengurusan Izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ).

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:36 WIB

Mengenang Sejarah panjang PT POS Indonesia Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke- 279″

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:00 WIB

BPBD Humbahas Gerak Cepat, Atasi Irigasi Yang Tertimbun Longsor.

Berita Terbaru