Penyelidikan Suryono Disorot, Polisi Dinilai Lamban, Mantan Penyidik Polda Riau Angkat Bicara 

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar. MBS. Kasus bentrokan berkepanjangan antara dua kubu SPTI (Serikat Pekerja Transport Indonesia) Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, yang berujung pada pembunuhan Ketua SPTI setempat, Suryono (Kentung) pada 18 Agustus 2025, kini memunculkan isu baru: dugaan adanya beking dari aparat penegak hukum terhadap salah satu kubu.

Isu ini berkembang di tengah keresahan warga, sebab bentrokan sudah berulang kali terjadi sejak Juli hingga Agustus 2025 tanpa penyelesaian tuntas, hingga menelan korban jiwa.

Pernyataan Iskandar Halim Munthe, SH, MH (Kuasa Hukum TLG Pelapor atas Kematian Suryono).

Praktisi hukum Iskandar Halim Munthe, SH, MH ikut menyoroti perkembangan kasus ini. Menurutnya, wajar jika masyarakat mencurigai adanya permainan di balik layar karena konflik tidak kunjung tuntas.

“Masyarakat bertanya-tanya kenapa bentrokan bisa berulang tanpa penyelesaian jelas. Dugaan adanya beking oknum aparat tentu tidak bisa diabaikan, apalagi ini menyangkut persoalan besar di tingkat desa. Namun, dugaan harus dibuktikan, dan di sinilah pentingnya transparansi aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini,” ujar Iskandar.

Tanggapan Aparat Penegak Hukum

Menanggapi isu tersebut, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Mazri, SH, MH dengan tegas membantah adanya beking.

“Kami sudah bekerja keras mengungkap kasus ini, termasuk mengusut dugaan pembunuhan almarhum Suryono. Tidak ada istilah beking-membeking. Kami bekerja profesional, dan proses penyelidikan terus berjalan. Kami justru meminta doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini cepat terungkap,” tegasnya.

Aparat juga menegaskan bahwa beberapa orang dari dua kubu sudah dimintai keterangan, dan penyelidikan terus mengarah pada pengungkapan siapa dalang di balik pembunuhan.

Tanggapan Dr. Yudi Krismen, SH, MH (Mantan Penyidik Polda Riau & Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum UIR).

Mantan penyidik Polda Riau, Dr. Yudi Krismen, SH, MH, memberikan pandangan tajam terkait lambatnya perkembangan penyelidikan. Menurutnya, aparat sebenarnya sudah memiliki cukup waktu dan dasar hukum untuk menetapkan terduga pelaku.(25/8/2025).

“Kasus ini sudah terang, ada korban jiwa, ada riwayat bentrokan yang jelas, dan sudah ada pihak-pihak yang terlibat konflik. Seharusnya, polisi sudah bisa menetapkan siapa yang diduga sebagai pelaku atau tersangka, bukan hanya memanggil saksi berkali-kali. Lambannya penetapan tersangka justru memunculkan spekulasi liar di masyarakat, termasuk isu beking aparat,” tegas Yudi yang juga sebagai Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum UIR ini

Ia menambahkan, semakin cepat status hukum ditetapkan, semakin jelas arah penyidikan, dan kepercayaan publik bisa kembali terbangun.

Penutup

Isu beking aparat dalam kasus bentrokan dua kubu SPTI Desa Kasikan kini menjadi sorotan publik. Di satu sisi, masyarakat menuntut keadilan dan transparansi; di sisi lain, aparat menegaskan telah bekerja profesional. Namun, kritik dari mantan penyidik Polda Riau mempertegas bahwa polisi harus segera menetapkan tersangka agar kasus ini tidak terus berlarut dan menimbulkan kecurigaan publik.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli Dialogis, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas
Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Pemakaman Kompol (Purn) Narno di Taman Makam Bahagia Kabanjahe
Kapolres Selayar Berikan Bantuan Sembako kepada Tukang Becak, Petugas Kebersihan, dan Penyandang Disabilitas
Pertemuan Kapolda Aceh Dengan Kajati Aceh” Bahas Masalah Penegakan Hukum” 
Masyarakat Desak RSUD Kabupaten Humbanghasundutan” Berbenah Terhadap Perbaikan Pelayanan,
Pertemuan Kapolda Aceh Dengan Kajari” Bahas Masalah Penegakan Hukum
Oknum Kades di Lampung Timur Diduga Aniaya Warga
Dihadiri Dandim 1415 Selayar, Mediasi Kasus Laka Lantas antara MT dan Korban Berakhir Damai

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kapolres Tanah Karo Pimpin Upacara Pemakaman Kompol (Purn) Narno di Taman Makam Bahagia Kabanjahe

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Kapolres Selayar Berikan Bantuan Sembako kepada Tukang Becak, Petugas Kebersihan, dan Penyandang Disabilitas

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Pertemuan Kapolda Aceh Dengan Kajati Aceh” Bahas Masalah Penegakan Hukum” 

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:28 WIB

Masyarakat Desak RSUD Kabupaten Humbanghasundutan” Berbenah Terhadap Perbaikan Pelayanan,

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Pertemuan Kapolda Aceh Dengan Kajari” Bahas Masalah Penegakan Hukum

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Jangan bermain-main masi ada pilar ke empat”MEDIA”

Senin, 25 Agu 2025 - 22:24 WIB

BERITA UTAMA

*Polres Aceh Timur Kawal Mediasi Warga dengan PT. Medco*

Senin, 25 Agu 2025 - 22:22 WIB