Indramayu, Mitramabes.com — Polsek Patrol Polres Indramayu Polda Jabar menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Sabtu malam (23/8/2025) pukul 20.30 WIB.
Tim bergerak mobile dan sesekali stanby di strong point yang dinilai rawan.
Di sepanjang rute, polisi berdialog dengan warga, menertibkan kerumunan remaja, serta melakukan razia penyakit masyarakat.
Dari patroli itu di beberapa lokasi, petugas mengamankan 24 botol kecil minuman beralkohol jenis anggur kolesom dari seorang pria berinisial W (35). Barang bukti dibawa untuk proses penanganan lebih lanjut, sementara yang bersangkutan diberi pembinaan awal.
Sasaran patroli meliputi C3 (curat, curas, curanmor), premanisme, geng motor, balap liar, peredaran miras, dan kejahatan jalanan lainnya. Upaya pencegahan juga dilakukan dengan imbauan keselamatan berkendara dan ajakan pulang tidak terlalu larut.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Patrol KOMPOL H. Saripudin menjelaskan, pola KRYD sengaja diterapkan pada jam rawan untuk menekan potensi gangguan sejak dini.
“Dengan menyisir titik-titik yang dianggap rawan, kami bisa hadir lebih cepat, memberi peringatan, sekaligus mencegah niat pelaku kejahatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, KOMPOL H. Saripudin mengajak peran aktif para orang tua khusunya yang mempunyai anak remaja agar terlibat aktif mengawasi putra-putrinya.
“Kami mengimbau orang tua membangun komunikasi yang intens dengan anak dan mengarahkan ke kegiatan positif, sehingga terhindar dari kenakalan remaja,” ujarnya.
Kapolsek Patrol berharap budaya saling mengingatkan di lingkungan warga terus tumbuh.
“Keamanan adalah kerja bersama. Dukungan masyarakat sangat menentukan agar wilayah kita tetap kondusif,” harapnya.
(Abid)