Pinjam Motor Alasannya Angkut Alpukat, Nyatanya Digelapkan dan Dijual, Polres Aceh Tengah Ringkus Pelaku

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – MBS

Dalih ingin mengangkut alpukat ternyata hanya akal-akalan. Seorang pria berinisial RA (31), warga Desa Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara, diringkus Satreskrim Polres Aceh Tengah setelah melakukan penipuan sekaligus penggelapan sepeda motor milik warga.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, menyusul laporan korban yang merasa menjadi korban penipuan.

Kasus ini bermula pada Kamis (14/8/2025), ketika RA mendatangi rumah korban, Lindawati (33), di Desa Paya Pelu. Dengan alasan hendak meminjam motor untuk mengangkut buah alpukat, pelaku berhasil membawa kabur satu unit Honda BL 4564 GAH.

Namun, motor tersebut tidak pernah kembali. RA justru membawanya ke Kota Medan dan menjualnya seharga Rp3,5 juta. Uang hasil penjualan dipakai untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari. Akibat ulahnya, korban mengalami kerugian hingga Rp19,8 juta.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka berhasil kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Aceh Tengah. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Iptu Deno menambahkan, barang bukti kendaraan masih dalam proses penyelidikan, sementara pelaku kini ditahan di Rutan Polres Aceh Tengah.

Polres Aceh Tengah mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan, termasuk dengan dalih pinjam barang. Warga diharapkan segera melapor ke polisi bila menemukan kejadian serupa, sehingga aksi kejahatan bisa cepat ditindaklanjuti.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Rantau Bayur melaksanakan Panen Raya Padi IP 100 dan tanam IP 200 di Desa Srijaya Kec. Rantau Bayur Kab. Banyuasin
Pramusancab,dpac paratai kebangkitan bangsa(PKB) se-dapil satu kabupaten bogor. 
Jumat Curhat, Polres Aceh Tengah Hadir Membawa Harapan dan Memberi Solusi untuk Warga Paya Kolak Celala
Jumat Berkah, Polres Aceh Tengah Hadir Bawa Senyum Bahagia untuk Warga Paya Kolak Celala
Cabuli Anak Tiri di Bawah Umur, Pria Warga Kecamatan Linge Ditangkap Polisi
Buka Pelatihan Satkamling Bagi Linmas, Wakapolres: Linmas Garda Terdepan Jaga Kamtibmas di Lingkungan Desa
Wakapolres Banyuasin Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Teks Proklamasi Polri 1945 Dibacakan dengan Khidmat
Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Pinjam Motor Alasannya Angkut Alpukat, Nyatanya Digelapkan dan Dijual, Polres Aceh Tengah Ringkus Pelaku

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:07 WIB

Polsek Rantau Bayur melaksanakan Panen Raya Padi IP 100 dan tanam IP 200 di Desa Srijaya Kec. Rantau Bayur Kab. Banyuasin

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Pramusancab,dpac paratai kebangkitan bangsa(PKB) se-dapil satu kabupaten bogor. 

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Jumat Curhat, Polres Aceh Tengah Hadir Membawa Harapan dan Memberi Solusi untuk Warga Paya Kolak Celala

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tengah Hadir Bawa Senyum Bahagia untuk Warga Paya Kolak Celala

Berita Terbaru