Polres Pagaralam Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan Shabu dan Ganja

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com Pagaralam-Sumsel
Satresnarkoba Polres Pagaralam berhasil membekuk seorang pria berusia 52 tahun di sebuah kontrakan di Jalan Panjaitan, Pagar Alam Utara. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan shabu dan ganja siap edar.

HumasRes Pagaralam-PolresPagar Alam melalui Satresnarkoba Polres Pagaralam kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Herisanada (52) warga Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Panjaitan, Kelurahan Rimba Harapan, Kecamatan Pagar Alam Utara pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket shabu seberat 0,21 gram bruto, satu paket ganja seberat 124 gram bruto, satu plastik klip, dan satu plastik hitam. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif metamfetamina dan THC.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Apriandi SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai kontrakan yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Saat pelaku diamankan, ditemukan ganja yang sempat ia buang, serta paket shabu yang disimpan dalam plastik hitam di dalam kontrakan,” ungkap Iptu Doris.

Ia menambahkan, pelaku mengakui seluruh barang bukti merupakan miliknya. Saat ini tersangka berstatus pengedar dan telah diamankan di Mapolres Pagaralam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Polres Pagaralam berkomitmen untuk terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,” tutup Iptu Doris.(HR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Petani Lansia Ditemukan Tewas Tertimpa Bambu di Pagaralam Selatan
Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Melalui PMT Bagi Balita dan Ibu Hamil Resmi Bergulir di Kabupaten Kepulauan Selayar
KADES Sinar Wajo RATNAWATI Ikuti Upacara HUT RI ke-80 di Mendahara Ulu
AKPERSI Sumut Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers
Penyelesaian Lahan untuk Kepentingan Umum, Seharusnya dengan Konsinyasi, Bukan Kriminalisasi
” pemerintahan Desa Tanjung Medan Serahkan Hadiah Lomba pada Malam Resepsi HUT ke-80 RI di Desa Tanjung Medan
Jadi Pembicara di Diskusi Panel CNBC Indonesia, Bupati: Deli Serdang Libatkan Anak Muda Jalankan Program Presiden

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Petani Lansia Ditemukan Tewas Tertimpa Bambu di Pagaralam Selatan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:18 WIB

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Melalui PMT Bagi Balita dan Ibu Hamil Resmi Bergulir di Kabupaten Kepulauan Selayar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

KADES Sinar Wajo RATNAWATI Ikuti Upacara HUT RI ke-80 di Mendahara Ulu

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:53 WIB

AKPERSI Sumut Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers

Berita Terbaru