Laksana kebal hukum, seorang yang diduga pengguna Narkoba menganiaya tetangga hingga babak belur

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas mbs – Dengan dikawal beberapa teman berikut keluarganya, pada hari selasa, 19/8/2025, Bayu Yoga Tri Saputra alias Kipli, warga Jalan A.Yani, RT.004, RW.003, Desa Sokaraja Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, mendatangi Polsek Sokaraja, Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah.

Kedatanganya ke Polsek Sokaraja tersebut dalam rangka melaporkan Iwan, warga RT.008 RW.003, Kecamatan Sokaraja, Banyumas yang telah melakukan tindak pidana penganiayaan.

Dalam uraian singkat kejadian sebagaimana tercatat di Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan yang ditanda tangani oleh Ipda Maryanto SH, selaku Kanit Reskrim diketahui jika peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat, 15 Agustus 2025, di depan pasar Sokaraja, sekira pukul 22.00 WIB, yang di picu akibat korban mengirimkan pesan Whatsapp, mengomentari status dengan menulis kalimat yang dianggap menyinggung/kurang mengenakan teradu.

Tak heran, tatkala keduanya bertemu, teradu langsung menggebrag meja, kemudian mengambil kursi lipat dan memukulkanya ke kepala korban, sebanyak 2x, menyusul kemudian dengan menggunakan tangan kanan mengepal, teradu memukul muka di mata kanan dan hidung bagian atas, yang mengakibatkan pengadu mengalami luka mata kanan merah dan bengkak, hidung bagian atas bengkak, kepala dahi sebelah kiri atas benjol dan tangan kiri lecet, sehingga harus berobat ke Puskesmas Sokaraja (sabtu, 16/8/2025).
Adapun barang bukti yang di sertakan berupa Foto copy KTP dan Kwitansi berobat di Puskesmas.

Pasca membuat laporan pengaduan, tatkala dikonfirmaai, kepada Awak Media ini, Kipli menyatakan jika dirinya akan tetap menuntut agar aksi main hakim sendiri yang dilaporkan ke Polsek Sokaraja berjalan secara normatif sesuai Hukum yang berlaku.

“Perlu ditegaskan bahwa pasca laporan, saya akan menolak segala bentuk penyelesaian secara kekeluargaan, meski dengan kompensasi sebesar apapun. Pasalnya, ketika saya bersama seorang teman datang kerumahnya dengan maksud untuk menyelesaikan perkara penganiayaan tersebut secara baik-baik, namun meski mengakui bersalah, Iwan malah menantang klo dirinya “tidak takut sedikitpun bahkan siap untuk dipenjara, “paparnya.

Diharapkanya, aparat penegak hukum, bisa bertindak tegas, terukur dan berkepastian secara hukum, untuk menjamin agar perkara yang dilaporkanya itu berjalan secara normatif sesuai regulasi yang berlaku, tanpa ada pengkondisian, rekayasa, apalagi sampai berani melakukan kriminalisasi, mengingat semua warga negara sama kedudukanya di mata hukum, “tegasnya.

Ironisnya, alih-alih sadar dan meminta maaf akan kesalahanya, justru tatkala mengetahui dirinya dilaporkan, Iwan bersama anak berikut seorang anggota Ormas, melakukan teror dengan mendatangi rumah kipli, sambil mengancam akan melaporkan balik, berdalih dirinya ada kedekatan dan sering bersama Kanit Reskrim.

“Saya akrab dan biasa bersama pak Kanit, bahkan dibelakangku ada anggota Ormas PP, makanya kamu akan saya laporkan balik, “katanya menirukan ucapan Iwan.

Lebih lanjut Iwan mengancam jika dirinya akan datang ke Polsek bersama 2 orang pengacara berikut dengan ketua Ormas.

Atas sikap dan perilakunya yang jumawa tersebut, sehingga memicu Kipli berikut beberapa teman dan orang dekatnya, bertekad dan bersemangat tuk membongkar dengan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum karena diketahuinya, Iwan merupakan pengguna Narkoba jenis sabu.

“Untuk mengetaui kebenaranya jika Iwan merupakan pengguna Narkoba jenis sabu, silahkan di cek urine, “kata mereka dengan tegas.

Sementara menanggapi sesumbarnya atas kedekatanya dengan Kanit Reskrim Polsek Sokaraja, baik Kipli berikut beberapa Nara-sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan, sudah menduga dan memprediksinya.

“Dia bersama anaknya merupakan pengguna Narkoba jenis sabu, yang selama ini tetap aman dalam mengkonsumsi obat tersebut, karena di duga ada hubungan terselubung yang harmonis antara keduanya, sehingga tidak mungkin saling cakar dan saling menjatuhkan, “katanya seraya memaparkan alasanya, “kami sudah berulang kali di tawari untuk mencoba menikmatinya.
Namun selalu kami tolak karena takut ketagihan, apalagi barang tersebut dilarang oleh hukum dan pemerintah “.

Di duga kedekatanya itu, “kata mereka menjelaskan, ” tidak hanya dengan Kanit Reskrim Polsek Sokaraja, bahkan dibelakangnya mungkin ada orang kuat dari Aparat Penegak hukum yang menjadi “backing-nya”.
Mengingat, di Sokaraja, hanya dia yang sampai sekarang masih bebas dan aman dalam mengkonsumsi Narkoba, sementara para pengguna yang lain sudah di tangkap.

Ditambahkanya, jika kedekatan mereka itu di duga karena selain dia merupakan spionase, sekaligus sering memberikan atensi kepada polisi.
Tak heran jika sikapnya congkak dan besar kepala, se-olah kebal hukum.

Diakhir pernyatanya, mereka menyampaikan harapanya agar Iwan harus mempertanggung-jawabkan perbuatanya secara hukum, sehingga harus ditangkap dan di jebloskan ke penjara, agar ada efek jera dan sekaligus sebagai barometer bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu (tumpul ke atas dan tajam ke bawah) serta tidak ada yang di istimewakan atau tebang pilih.

“Sebagai rakyat kecil yang peduli, kami akan terus mengawal perjalanan kasus ini, sampai tuntas bahkan siap untuk melakukan aksi demo bilamana kasus ini tidak berjalan, apalagi sampai dihentikan, karena kami hanya bermaksud agar hukum ditegakan demi lahirnya sebuah keadilan.
Jangan sampai terjadi lagi, rakyat kecil di ombang-ambingkan dalam mencari dan menuntut sebuah keadilan.

Makanya, mewakili negara atas nama POLRI (Penegak Hukum), Polsek Sokaraja harus berani bertindak tegas, dengan menyered teradu untuk mempertanggung-jawabkan perbuatanya secara hukum agar mampu menunjukan kinerjanya selaku Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat demi mewujudkan “Polri PRESISI” (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan), dimana Pelaksanaan tugas dilakukan secara terbuka dan adil tanpa diskriminasi, untuk membangun citra institusi yang lebih Profesional, Modern dan dekat dengan masyarakat, “pungkasnya (HTW)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Melalui PMT Bagi Balita dan Ibu Hamil Resmi Bergulir di Kabupaten Kepulauan Selayar
KADES Sinar Wajo RATNAWATI Ikuti Upacara HUT RI ke-80 di Mendahara Ulu
AKPERSI Sumut Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers
Penyelesaian Lahan untuk Kepentingan Umum, Seharusnya dengan Konsinyasi, Bukan Kriminalisasi
Polres Pagaralam Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan Shabu dan Ganja
” pemerintahan Desa Tanjung Medan Serahkan Hadiah Lomba pada Malam Resepsi HUT ke-80 RI di Desa Tanjung Medan
Jadi Pembicara di Diskusi Panel CNBC Indonesia, Bupati: Deli Serdang Libatkan Anak Muda Jalankan Program Presiden

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:18 WIB

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Melalui PMT Bagi Balita dan Ibu Hamil Resmi Bergulir di Kabupaten Kepulauan Selayar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

KADES Sinar Wajo RATNAWATI Ikuti Upacara HUT RI ke-80 di Mendahara Ulu

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:45 WIB

Penyelesaian Lahan untuk Kepentingan Umum, Seharusnya dengan Konsinyasi, Bukan Kriminalisasi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Polres Pagaralam Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan Shabu dan Ganja

Berita Terbaru