114 Warga Binaan Rutan Kelas ll B Bantaeng Terima Remisi Dalam Rangka HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng.Mitramabes.com|Sebanyak 114 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng memperoleh remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.

Remisi diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: PAS-1360.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Umum HUT RI ke-80 dan Nomor: PAS-1361.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa.

Dari total penerima, 111 orang mendapat Remisi Umum I (RU I) dengan besaran antara 1 hingga 6 bulan. Sementara itu, 2 orang menerima Remisi Umum II (RU II) dan 113 orang menerima Remisi Dasawarsa (RD I) dengan besaran 5 hingga 90 hari.

Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Agbo Asse A., menyebutkan bahwa jumlah penghuni Rutan saat ini tercatat 196 orang, terdiri dari 139 narapidana dan 57 orang tahanan. Dari jumlah tersebut, 82 orang tidak mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat administratif maupun substantif.

“Pemberian remisi ini merupakan wujud penghargaan negara bagi narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Remisi diharapkan menjadi motivasi untuk terus berbenah diri menuju kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Dengan adanya remisi ini, sebagian warga binaan berkesempatan memperpendek masa pidana dan lebih cepat kembali ke masyarakat.( Ucok Haidir )

Berita Terkait

Cegah Kriminalitas, Polsek Gantar Rutin Patroli di Objek Vital Perbankan
SMSI Tebo RDP dengan Komisi III DPRD Bahas Galian Tambang dan Pemindahan Aliran Sungai
AOC Hadir dan Membawa Senyuman di Himpitan Glondongan Kayu Untuk Anak Negeri Di Langkahan
DPRD Kaur Gelar Raker Lintas Komisi Secara Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Fokus.
Bupati Paluta Hadiri Rakernas ke XVII APKASI Tahun 2026 Di Batam.
Lagi Satres Narkoba Polres Palas Bekuk Bandar, Pengedar Dan Pemakai Narkotika Di Desa Sigalapung.
Respon Cepat Polsek Kubu, dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohil, Misteri Temuan Mayat di Teluk Nilap Terungkap Penyebab Kematian nya Lewat Autopsi.
Pernyataan Wakil Bupati Aceh Tengah Lukai Hati Wartawan, Jurnalisa; Dia Lahir Dari Rahim Media Lokal

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:35 WIB

Cegah Kriminalitas, Polsek Gantar Rutin Patroli di Objek Vital Perbankan

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:42 WIB

SMSI Tebo RDP dengan Komisi III DPRD Bahas Galian Tambang dan Pemindahan Aliran Sungai

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:46 WIB

AOC Hadir dan Membawa Senyuman di Himpitan Glondongan Kayu Untuk Anak Negeri Di Langkahan

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:37 WIB

DPRD Kaur Gelar Raker Lintas Komisi Secara Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Fokus.

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:34 WIB

Bupati Paluta Hadiri Rakernas ke XVII APKASI Tahun 2026 Di Batam.

Berita Terbaru