Lampung Timur Mitra Mabes.Com – Kegiatan pasar malam yang berlangsung di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, belakangan menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, selain menjadi hiburan rakyat, pasar malam juga menimbulkan sejumlah persoalan, terutama dari aspek sosial dan teknis di lapangan.
Dari hasil pantauan, terlihat adanya kemacetan di jalur utama menuju Kota Bandar Lampung, khususnya dari arah Sukadana. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai kelengkapan perizinan kegiatan pasar malam, mulai dari izin desa, kecamatan, lingkungan, hingga izin keramaian dari pihak kepolisian.
Ketika dikonfirmasi, Fauzan selaku pengelola wahana dan pasar malam memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp:
“Silakan tanyakan kepada kepala desa. Kami dari pihak wahana dan pasar malam hanya turut memeriahkan HUT RI,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Bandar Sribhawono, Sugiono, menyampaikan bahwa pihak kecamatan hanya menerima surat rekomendasi dari desa.
“Apakah izin lengkap sudah .
Sehubungan dengan itu, masyarakat berharap agar Polres Lampung Timur bersama instansi terkait dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pasar malam di Bandar Sribhawono. Evaluasi ini penting agar kegiatan hiburan masyarakat tidak justru menimbulkan dampak negatif dan mengorbankan kepentingan umum demi keuntungan segelintir pihak.
Berita berlanjut…
(Pewarta: Mat Gebu Mitra Mabes)