“Deli Serdang, Sumatera Utara. Dinas pendidikan kabupaten Deli Serdang di bawah kepemimpinan Yudi Hilmawan tambah hancur dan terkesan tidak ada pembinaan, setelah kasus Guru di STM Hilir menghukum murid dengan Squad Jump ( Lompat Jongkok) 100 kali mengakibat siswanya tewas, kemudian oknum guru SDN di sentis Percut membakar warga gegara mencuri ubi dari ladangnya.
Kini kabar mengejutkan datang lagi dari dunia pendidikan di Deli Serdang, Sumatera Utara. Seorang oknum Kepala Bidang (Kabid) SMP diketahui menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) di tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN) sekaligus.” Ujar Hasan Basri Siregar Ketua JWI Deli Serdang, Minggu (17/8/2025) di lubuk pakam usai mengikuti acara HUT RI.
Menurut Haris panggilan akrabnya, Adapun rangkap jabatan yang diemban Kabid SMP Jhohanes Indra Sitompul yakni, UPT satuan pendidikan formal SDN 105352 pasar miring kecamatan Pagar Merbau.
Kemudian, UPT satuan pendidikan formal SDN 104277 tanah merah kecamatan Galang dan UPT satuan pendidikan formal SDN 107420 desa Tengah kecamatan Pantai Labu.
Bukti surat tugas Jhohanes Indra Sitompul nomor: 421/3767.PSD/2025
Tanggal: 28 Mei 2025.
“Keputusan ini menimbulkan tanda tanya besar tentang kualitas pelayanan pendidikan di SDN yang dipimpinnya. Bagaimana mungkin seorang Kabid SMP yang sudah memiliki tanggung jawab penuh di bidangnya bisa menjalankan tugas dengan efektif di tiga sekolah dasar yang berbeda?” Ujarnya sambil bertanya-tanya.
Salah satu sekolah di bawah binaannya yang tidak pernah di kunjungi selama menjabat Plt Kepala Sekolah yaitu SDN 107420 desa Tengah kecamatan Pantai Labu, ujar salah seorang guru tersebut yang namanya enggan ditulis.
Bahkan pengamat pendidikan juga mengatakan, apa tidak adalagi guru yang mampu menjadi kepala sekolah hingga Kabid SMP merangkap empat jabatan? Ujarnya bertanya aneh.
“Akibatnya gedung sekolah SDN 107420 desa Tengah terkesan dilakukan pembiaran kupak kapik tak terurus ”
“Pemerintah daerah kabupaten Deli Serdang perlu melakukan evaluasi mendalam tentang keputusan ini dan memastikan bahwa pelayanan pendidikan di SDN tidak terganggu di kabupaten Deli Serdang, Pungkas Haris. ( JWI DS).