DPRD Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK PAKAM MBS – DPRD Deli Serdang menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025.

 

“Terima kasih kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras mencurahkan waktu, pikiran dan tenaganya dalam membahas dan menyepakati substansi KUA dan PPAS ini. Proses pembahasan yang intensif dan konstruktif ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ucap Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS di Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama Rancangan Perubahan KUA dan PPAS – Perubahan APBD TA 2025, Jumat (15/8/2025).

Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama KUA dan PPAS Rancangan Perubahan APBD TA 25 tersebut menjadi landasan yang kuat untuk melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD.

 

“Saya berharap, sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin baik ini bisa terus ditingkatkan demi tercapainya cita-cita pembangunan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan. Mari jadikan momentum ini sebagai tonggak penguatan komitmen untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Deli Serdang,” harap Wabup.

 

Dijelaskan, dinamika pembangunan dan berbagai faktor eksternal maupun internal seringkali menuntut untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.

 

Perubahan APBD merupakan instrumen strategis untuk memastikan alokasi anggaran tetap relevan, responsif dan adaptif terhadap kebutuhan riil masyarakat serta prioritas pembangunan daerah yang terus berkembang.

 

Dalam proses penyusunan KUA dan PPAS Rancangan Perubahan APBD TA 2025, jelas Wabup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah berupaya semaksimal mungkin untuk mencermati dan mengakomodir berbagai masukan, aspirasi serta proyeksi perubahan yang terjadi.

 

“Kami menyadari sepenuhnya, keterlibatan aktif dan sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang akuntabel, transparan dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” aku Wabup di rapat yang dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Sahri SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih SH, Hamdani Syahputra SSos, dan para anggota DPRD Deli Serdang lainnya.

 

Tahapan pembahasan KUA dan PPAS Rancangan Perubahan APBD TA 2025 merupakan salah satu bagian dari rangkaian penyusunan Perubahan Ranperda APBD Deli Serdang TA 2025 telah menghasilkan beberapa hal yang disepakati, antara lain:

 

Pendapatan daerah Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp4.781.215.361.434, terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain.

 

Belanja daerah sebesar Rp4.986.389.058.084 terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja, tidak terduga dan belanja transfer.

 

Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp223.173.696.650, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp18.000.000.000, sehingga pembiayaan sebesar Rp205.173.696.640.

 

Sebelumnya, Ketua Banggar DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Al Jawi SH MH mengatakan, nota kesepakatan KUA dan PPAS merupakan kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD Deli Serdang. Nantinya, nota kesepakatan tersebut akan menjadi dasar pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2025 bersama Banggar dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Deli Serdang.

 

Penyusunan Perubahan APBD Deli Serdang didasarkan pada beberapa asumsi utama. Asumsi ini dipengaruhi oleh Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 yang berfungsi sebagai fondasi awal untuk transisi estafet pembangunan. Tema RKP tahun 2025 adalah Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

 

Selain itu, Perubahan APBD juga bersinergi dengan visi pembangunan Provinsi Sumatera Utara, yaitu Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumatera Utara Unggul, Maju, dan Berkelanjutan.

 

Terakhir, Perubahan APBD tersebut juga sejalan dengan visi Kabupaten Deli Serdang 2025-2030, Terwujudnya Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.

 

Visi tersebut didukung misi Sehat Pelayanan Publiknya, Sehat Masyarakatnya, Sehat Ekonominya, dan Sehat Lingkungannya.

 

Dalam dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, secara umum disampaikan target indikator makro pembangunan Kabupaten Deli Serdang mengalami pergeseran positif.

 

Beberapa asumsi target indikator makro tersebut, pertumbuhan ekonomi berada di angka 5,40 persen hingga 5,80 persen, tingkat inflasi diprediksi sebesar 2,5 persen ± 1, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 3,15 persen dari sebelumnya 3,44 persen, tingkat pengangguran terbuka diharapkan menurun menjadi 7,97 persen dari sebelumnya 8,26 persen.

 

Hadir pula di rapat tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP, para pejabat Pemkab Deli Serdang dan lainnya

 

Agus

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upacara Pengukuhan Calon Paskibra Kecamatan Rupat Tahun 2025 Berjalan Khidmat
Pawai Obor dan Pengukuhan Paskibra Kecamatan Rupat Utara Tahun 2025 Berjalan Khidmat dan Meriah
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Cepat Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe, Antisipasi 3C dan Kejahatan Lainnya
Bupati Aceh Timur Hadiri Peringatan 20 Tahun Perdamaian Aceh, Disambut Hangat Para Tokoh
DLH Aceh Timur Lakukan Pemantauan Lingkungan di Panton Rayeuk T
Proyek Pengerasan Jalan di dusun Banjar Tengah 1 desa Binanga dua kecamatan silangkitang labusel Terkesan Asal Jadi .
Dukung Arahan Presiden Prabowo, Peternak Pante Seulemak Gencarkan Program Penggemukan Sapi

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:02 WIB

Pawai Obor dan Pengukuhan Paskibra Kecamatan Rupat Utara Tahun 2025 Berjalan Khidmat dan Meriah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:13 WIB

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Cepat Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:07 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe, Antisipasi 3C dan Kejahatan Lainnya

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:49 WIB

Bupati Aceh Timur Hadiri Peringatan 20 Tahun Perdamaian Aceh, Disambut Hangat Para Tokoh

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:27 WIB

DLH Aceh Timur Lakukan Pemantauan Lingkungan di Panton Rayeuk T

Berita Terbaru