Bejat! Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pada hari Jum’at, 15 Agustus 2025, pihaknya mengamankan seorang pria berinisial WW (21) asal Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.

Ia diamankan petugas, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap korban sebut saja bunga, seorang anak perempuan berusia 15 tahun.

Kejadian bermula pada bulan Juli 2025, di mana tersangka yang merupakan guru atau pengurus di sebuah pondok pesantren, melakukan tindakan asusila tersebut di mushola pondok sebanyak tiga kali.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan memanfaatkan hubungan pacaran yang telah terjalin sejak Januari 2025 dengan korban,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Sabtu (16/8/25).

Lebih lanjut, setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Saat ini, tersangka berikut barang bukti berupa pakaian korban telah kami amankan di Polsek Seputih Banyak untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 76 D dan 76 E Jo Pasal 81 ayat (1), 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Pengerasan Jalan di dusun Banjar Tengah 1 desa Binanga dua kecamatan silangkitang labusel Terkesan Asal Jadi .
Dukung Arahan Presiden Prabowo, Peternak Pante Seulemak Gencarkan Program Penggemukan Sapi
Kapolres Nagan Raya Turun Ke Desa Bagikan Bendera Merah Putih
DPRD Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025
Kakorlantas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Merdeka Jaya Jelang Peringatan HUT ke-80 RI
Sebanyak 429 Siswa SD Negeri UPT IV Seuneuam Gelar Upacara Dan Karnaval 
Oknum bejad pegawai non ASN disdukcapil Diduga Berselingkuh Dengan Wanita Yang Sudah Bersuami
Kapolres Nagan Raya Turun Ke Desa Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:16 WIB

Proyek Pengerasan Jalan di dusun Banjar Tengah 1 desa Binanga dua kecamatan silangkitang labusel Terkesan Asal Jadi .

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:19 WIB

Dukung Arahan Presiden Prabowo, Peternak Pante Seulemak Gencarkan Program Penggemukan Sapi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:04 WIB

DPRD Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Kakorlantas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Merdeka Jaya Jelang Peringatan HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:49 WIB

Sebanyak 429 Siswa SD Negeri UPT IV Seuneuam Gelar Upacara Dan Karnaval 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Wabup Taput Buka Roadshow HUT RI di Parmonangan.

Sabtu, 16 Agu 2025 - 19:40 WIB