Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mitramabes.com // (15/8-2025), Masih terus adanya mental “maling” (perilaku koruptif) di kembaga peradilan kita, pasti merusak seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini.
Jamaknya korupsi di pengadilan, termasuk yang terjadi baru-baru ini di Mahkamah Agung (MA) telah _mengotori_ institusi peradilan kita. Perilaku koruptif di MA sangat-sangat memalukan diri kita sendiri. Malu kita. Yang “Agung” itu sudah hancur lebur tidak “agung” lagi, kehilangan kehormatan dan menjadi rendahan. Tampaknya sudah sulit merubah perilaku koruptif menjadi budaya anti korupsi di MA kita untuk menjaga ke-Agung-an institusi MA.

Oleh karena sulitnya merubah perilaku koruptif di institusi peradilan, setidaknya nama lembaganya perlu diganti. Menurut hemat saya, sudah urgen dilakukan perubahan nomenklatur/penamaan lembaga peradilan menjadi sebagai berikut:

– Pengadilan negeri menjadi Sidang Hukum Kota/Kabupaten.

– Pengadilan Tinggi menjadi Sidang Hukum Propinsi.

– Mahkamah Agung menjadi Sidang Hukum Nasional.

Selain itu, sebutan yang mulia kepada hakim, perlu diganti menjadi juri hukum. Kemudian narasi atas nama Tuhan Yang Maha Esa, dirubah menjadi atas nama penegakan hukum.

Sebab sangat menyedihkan, di lembaga pengadilan kita sering mengemuka atas nama Tuhan Yang Maha Esa serta melekat pula nama yang “Mulia” dan “Agung” tapi masih terdapat ada mental _”maling”_ di dalamnya.

Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membersihkan “maling-maling” di MA. Sebab, MA itu ibarat “kepala ikan” dari keseluruhan lembaga peradilan kita.

Tidak boleh terus terjadi atau dipelihara proses pembusukan

“kepala ikan” tersebut oleh sistem a-budaya di MA.

Saya “memohon” dengan serius agar para pegawai dan atau karyawan dan atau pekerja yang bertugas di MA di semua lini yang masih bermental “maling” sebaiknya segeralah mengundurkan diri dari MA. Sebab, keberadaanmu di MA bisa atau telah merusak ke-Agung-an MA.

Pewarta: AgusJabar

Berita Terkait

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.
Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.
Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.
Keberadaan Dua Kilang Ubi di Desa Simpang Empat Banyak Dikeluhkan Warga.
Heri Ketua P3A Desa Pematang Guntung Diduga Berbohong Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Fisik Oplah Non Rawa.
Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.
Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.
Kinerja Polres Sergai Dipertanyakan Dalam Menangani Masalah Dugaan Limbah Kilang Ubi yang Mencemari Sungai Desa Liberia.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:53 WIB

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.

Senin, 26 Januari 2026 - 12:40 WIB

Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.

Senin, 26 Januari 2026 - 07:58 WIB

Keberadaan Dua Kilang Ubi di Desa Simpang Empat Banyak Dikeluhkan Warga.

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:38 WIB

Heri Ketua P3A Desa Pematang Guntung Diduga Berbohong Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Fisik Oplah Non Rawa.

Berita Terbaru