Sekdes Desa Baltar Diduga Sebagai PLH dalam menjalankan pemerintahan secara Ilegal

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto.Mitramabes.com|Sekdes Desa Balang Loe Taroan ( Baltar ) Sebagai PLH dalam menjalankan pemerintahan secara iligal, ini di sebabkan karena tanpa mengantongi SK , hal ini, dikatakan oleh, Mustamin Bellah ,SPd, SH, Kepada Wartawan Media Ini Ju’mat 15/8/2025.

Selain itu kata, Mustamin Bellah, Bahwa, Selain dari Pemberhentian Sementara Kepala Desa Defenitif Mansur yang mengangkat pejabat sementara Sekdes Balang loe taroang,

Hal tersebut, Untuk menjalankan tugas tugas kepala Desa selama 60 hari, tertanggal bulan pebruari sampai april 2024, Sementara Sekdes Sebagai, Pejabat PLH desa Baltar atas nama Aris munandar Asmar, sampai saat sudah hampir Dua tahun,

Kemudian kepala Desa Defenitif yg di berhentikan saudara mansur Lama, telah di Vonis pidana penjara Dua tahun sejak tanggal 6 Januari 2025 dan inckra sejak 16 Januari 2025, harusnya sudah PLT yang di kirim Bupati utk menjalankan pemerintahan secara Legal.

Adapun Nomor SK.100.3.3.2/24/2024, Pemberhentian sementara yang diakumulasi pengangkatan Sekdes sebagain PLH, Selama 60 hari , Kemudian Nomor Perkara dan Putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa Kabupaten Gowa Nomor 340/Pid.B/2024 PIN Sgm, demiian dikatakan oleh Mustamin.( TIm/MBS/UH ).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ada Apa PDAM Sudah 10 Hari Air Masih Macet, Warga Cabodo Borong Batua: dan Sekitar Resa
2.957 Personel Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI 2025
*Launching Gerakan Pangan Murah Polri Tahun 2025 Digelar Serentak Secara Nasional, Polres Aceh Singkil Sediakan 500 Sak Beras SPHP
Persiapan HUT ke-80 RI, Bupati Batu Bara Kukuhkan Paskibraka Batu Bara
Kapolda Bengkulu Menghadiri Undangan Ketua DPRD Bengkulu dalam Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Pos Bantuan Hukum( Posbankum) Kelurahan Ketapang.kec MBK Ketapang.
Forkopimda Humbahas Dengarkan Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Bupati Humbahas Apresiasi Atas Disepakatinya KUA-PPAS T. A. 2026. Humbahas, Mitra- mabes. com .

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:01 WIB

Ada Apa PDAM Sudah 10 Hari Air Masih Macet, Warga Cabodo Borong Batua: dan Sekitar Resa

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:41 WIB

2.957 Personel Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:35 WIB

*Launching Gerakan Pangan Murah Polri Tahun 2025 Digelar Serentak Secara Nasional, Polres Aceh Singkil Sediakan 500 Sak Beras SPHP

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Persiapan HUT ke-80 RI, Bupati Batu Bara Kukuhkan Paskibraka Batu Bara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:30 WIB

Kapolda Bengkulu Menghadiri Undangan Ketua DPRD Bengkulu dalam Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Berita Terbaru

NASIONAL

2.957 Personel Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI 2025

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:41 WIB