HUT RI KE-80, BUPATI SAMOSIR BERSAMA DPRD DENGARKAN PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN RI TAHUN 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Samosir // Sumut, Mbs –  Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Wabup Ariston Tua Sidauruk bersama DPRD Kabupaten Samosir mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Samosir. Rapat Paripurna dibuka resmi oleh Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon di Gedung DPRD, 15/08.

 

Turut hadir Forkopimda, Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak, para SAB, para asisten, Sekwan Ricky R. Rumapea, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang dan pimpinan OPD lainnya, Mantan Pimpinan DPRD Lundak Sagala dan Rismawati Simarmata, Pj. Bupati Samosir tahun 2004 Wilmar Simandjorang, Mantan Wabup periode 2015-2020 Juang Sinaga, Ketua TP.PKK dan Ketua DWP, pimpinan BUMN/D, tokoh adat, tokoh masyarakat dan ormas.

 

Mengawali Pidatonya, Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan bahwa Proklamasi menjadi moment penting bagi bangsa Indonesia sehingga Indonesia bisa berdiri tegak di kaki sendiri. Kemerdekaan diraih dengan semua kekuatan para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan yang bertujuan untuk melawan kemiskinan, kelaparan. “Semua Presiden pendahulu saya bekerja keras mewujudkan bangsa yang merdeka adil dan makmur sesuai amanah UUD 1945. Sebagai Bangsa yang besar, Bangsa Indonesia harus berdaulat secara ekonomi dan mampu memenuhi kebutuhan pangan sendiri dengan sumber daya yang dimiliki” kata Prabowo dalam pidatonya.

 

Sejak dilantik, Presiden RI menyebutkan masa transisi kepemimpinan di Indonesia berjalan dengan baik bahkan mendapat pengakuan dari Dunia. Keberhasilan ini menurutnya karena bangsa Indonesia menganut demokrasi yang khas, yang mempersatukan bukan saling menjatuhkan dan menghujat .

 

Ditengah konflik politik dunia saat ini, Presiden RI menyatakan pertumbuhan ekonomi masyarakat berjalan dengan baik, investasi semester I naik dan berhasil menyerap tenaga kerja 1 juta 200 orang. Berbagai langkah strategis terus dilaksanakan seperti halnya pemenuhan gizi terhadap anak dan ibu melalui program makanan bergizi gratis (MBG).

Program MBG ini kata Prabowo bukan semata program sosial tetapi merupakan pondasi menciptakan masyarakat yang sehat, cerdas dan produktif. “MBG sebuah investasi terbaik, hasilnya mulai terasa, angka kehadiran anak disekolah meningkat, prestasi anak meningkat. MBG menciptakan lapangan kerja baru yang melibatkan petani peternak dan UMKM. Tidak ada negara yang kuat tidak mampu memproduksi pangan sendiri. Kita harus Memutus ketergantungan import, maka pemerintah membuka pertanian baru diberbagai daerah” tambah Prabowo

 

Lebih lanjut Presiden Prabowo Subianto menekankan beberapa hal krusial yang menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintahan di tahun 2025. Untuk itu ditekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Presiden mengingatkan bahwa tantangan global saat ini semakin kompleks, dengan perubahan iklim, ketegangan geopolitik, serta dinamika ekonomi yang mempengaruhi seluruh aspek kehidupan.”Bersama-sama, kita harus memperkuat ketahanan nasional melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat. Pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan adalah kunci untuk menjawab berbagai tantangan yang ada. Kita harus bekerja keras untuk membangun infrastruktur, menciptakan lapangan kerja, serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi,” ujar Presiden dengan penuh semangat.

 

Dalam pidato kenegaraan perdana ini, Presiden Prabowo memaparkan capaian 300 hari pemerintahan yang meliputi pelaksanaan sejumlah program kerja cepat (quick wins) dalam 10 bulan terakhir. Program tersebut mencakup Makan Bergizi Gratis di sekolah, Cek Kesehatan Gratis, pembangunan rumah sakit daerah, penuntasan penyakit tuberkulosis (TBC), renovasi sekolah, pembangunan lumbung pangan nasional, hingga penyaluran beragam bantuan sosial dan dukungan usaha, Peluncuran program Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan pembangunan tiga juta rumah.

 

Dimasa kepemimpinannya, Presiden Prabowo dengan tegas mengatakan akan terus melindungi rakyat, mencegah kebocoran ekonomi dan memastikan rakyat tidak menjadi korban keserakahan pihak-pihak yang mencari kekayaan diatas penderitaan masyarakat. Dengan segala kekuatan yang dimiliki, Atas nama rakyat Prabowo menyebut akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Siapa pun yang berani memanipulasi pasar dan menipu rakyat akan kami proses sesuai hukum. Kami tidak takut pada kekuasaan atau kekayaan, karena kekayaan itu berasal dari rakyat Indonesia,” ucapnya Prabowo dengan lantang.

 

Sebelum menutup Rapat Paripurna, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon mengajak seluruh elemen yang ada di Kabupaten Samosir untuk mendukung pembangunan sesuai dengan profesi masing-masing . “Pidato presiden ini menjadi acuan dan menambah semangat bagi kita untuk kemajuan Samosir, mari kita satukan persepsi dan bergandengan tangan” kata Nasip

 

Nasip berharap Kemerdekaan dapat diisi dengan meningkatkan pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang lebih maju.

(Editor Hasmar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keterkaitan Kepala desa Sigumbang Dipertanyakan. Pada Sidang Pertama Dana BUMDes .
Keterkaitan Kepala desa Sigumbanh Dipertanyakan. Pada Sidang Pertama Dana BUMDes . Taput, Mitra-mabes.com Harapan masyarakat Desa Sigumbang, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, untuk menikmati dana desa yang seharusnya menyejahterakan Rakyatnya kembali pupus. Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang melibatkan Manajer Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sigumbang, JS, telah digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas IIA Medan. Namun keterkaitan Kepala desa menjadi sorotan tajam, Kepala Desa Sigumbang, Boslen Sigalingging, sal- satu pengawas terhadap pelaksaan kegiatan BUMDes tersebut, diduga telah melakukan pembiaran terhadap praktik korupsi tersebut, Jumat, 15 Agustus 2025. JS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 April 2025 dan ditahan oleh Kejaksaan Cabang Negeri (Kejari) Tarutung di Siborongborong, didakwa melakukan penyelewengan dana Bumdes yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa. Kepala Kejaksaan Tapanuli Utara Cabang Siborongborong, Raskita Jhon Fresko Surbakti S.H, melalui Kasubsi Pidum Pidsus Kejaksaan Cabang Siborong-borong, Tengku Aryani S.H, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen memberantas korupsi di Tapanuli Utara, dan kasus ini menjadi prioritas,” tegasnya. Dalam persidangan tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dan bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh JS. JPU mendakwa JS telah melakukan serangkaian tindakan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.86.000.000,- (delapan puluh enam juta rupiah). Namun, di balik proses persidangan JS, pertanyaan besar masih menggantung terkait peran Kepala Desa Sigumbang, Boslen Sigalingging. Sebagai pengawasan dan penasihat dalam struktur kepengurusan BUMDES, seharusnya punya wewenang dan tanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan. “Sebagai penasehat BUMDES, kepala desa diwajibkan lebih proaktif mengawasi kegiatan dan pengelolaan dana. Mengapa praktik korupsi ini bisa berlangsung lama tanpa ada pencegahan dari Kepala desa…? Hingga Timbul pertanyaan bawa Penasehat dan pengawasan dari Kepala Desa tidak dilakukan dengan benar sebagai mana yang tertuang di peraturan BUMDes , seharusnya Kepala Desa tidak bole lepas dari Taanggung jawab sebagai Penasehat dan Pengawasan agar BUMDes berjalan baik sebagaimana yang diharapkan. [ Editor- Smarth ]
Cabang Kejaksaan Negeri Tapanli Utara Di Siborongborong, Jadi Kuburan Kasus Korupsi !! , Publik Meradang, Diminta Kajatisu Mengevaluasinya.
Polsek Pontianak Kota Tangkap Pelaku Pencurian, Amankan Sejumlah Barang Bukti
PSA Satlantas Polres Melawi di TK Aisyah Bustanul Atfal
Sampaikan Hasil Investigasi di Lapangan, Tim Gabungan Polda Kalbar dan Instansi Terkait Gelar Konferensi Pers
Stunting Turun Signifikan, Pemkab Indramayu Buktikan Kinerja 8 Aksi Konvergensi
Setelah Lepaskan Ular ke Sawah, Bupati Lucky Hakim Kembangkan Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:32 WIB

HUT RI KE-80, BUPATI SAMOSIR BERSAMA DPRD DENGARKAN PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN RI TAHUN 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Keterkaitan Kepala desa Sigumbang Dipertanyakan. Pada Sidang Pertama Dana BUMDes .

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Keterkaitan Kepala desa Sigumbanh Dipertanyakan. Pada Sidang Pertama Dana BUMDes . Taput, Mitra-mabes.com Harapan masyarakat Desa Sigumbang, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, untuk menikmati dana desa yang seharusnya menyejahterakan Rakyatnya kembali pupus. Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang melibatkan Manajer Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sigumbang, JS, telah digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas IIA Medan. Namun keterkaitan Kepala desa menjadi sorotan tajam, Kepala Desa Sigumbang, Boslen Sigalingging, sal- satu pengawas terhadap pelaksaan kegiatan BUMDes tersebut, diduga telah melakukan pembiaran terhadap praktik korupsi tersebut, Jumat, 15 Agustus 2025. JS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 April 2025 dan ditahan oleh Kejaksaan Cabang Negeri (Kejari) Tarutung di Siborongborong, didakwa melakukan penyelewengan dana Bumdes yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa. Kepala Kejaksaan Tapanuli Utara Cabang Siborongborong, Raskita Jhon Fresko Surbakti S.H, melalui Kasubsi Pidum Pidsus Kejaksaan Cabang Siborong-borong, Tengku Aryani S.H, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen memberantas korupsi di Tapanuli Utara, dan kasus ini menjadi prioritas,” tegasnya. Dalam persidangan tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dan bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh JS. JPU mendakwa JS telah melakukan serangkaian tindakan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.86.000.000,- (delapan puluh enam juta rupiah). Namun, di balik proses persidangan JS, pertanyaan besar masih menggantung terkait peran Kepala Desa Sigumbang, Boslen Sigalingging. Sebagai pengawasan dan penasihat dalam struktur kepengurusan BUMDES, seharusnya punya wewenang dan tanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan. “Sebagai penasehat BUMDES, kepala desa diwajibkan lebih proaktif mengawasi kegiatan dan pengelolaan dana. Mengapa praktik korupsi ini bisa berlangsung lama tanpa ada pencegahan dari Kepala desa…? Hingga Timbul pertanyaan bawa Penasehat dan pengawasan dari Kepala Desa tidak dilakukan dengan benar sebagai mana yang tertuang di peraturan BUMDes , seharusnya Kepala Desa tidak bole lepas dari Taanggung jawab sebagai Penasehat dan Pengawasan agar BUMDes berjalan baik sebagaimana yang diharapkan. [ Editor- Smarth ]

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Cabang Kejaksaan Negeri Tapanli Utara Di Siborongborong, Jadi Kuburan Kasus Korupsi !! , Publik Meradang, Diminta Kajatisu Mengevaluasinya.

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Polsek Pontianak Kota Tangkap Pelaku Pencurian, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru