Haryanto SE & Boby Agus Ramdan Dewan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Sidak PT. Garda Adi Sarana*

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi ,Jawa Barat  |Mitramabes.com // Kelanjutan dari peristiwa kecelakan kerja yang dialimi saudara Jaya Kusama, pada hari, Rabu (09/07/2025), sekira pukul 21.30 malam wib. Hingga LSM Garda-Bekasi, seiring waktu bersamaan melayangkan surat audensi ke Perusahaan pada hari, Rabu siang (07/08/2025), juga dengan resmi menyurati Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, untuk melakukan kunjungan kontrol sosial ketenagakerjaan ke Perusahan tersebut(red)

Dalam jangka,waktu satu minggu dilayangkannya surat, kemudian Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak), ke PT. Garda Adi Sarana di Kompleks Kawasan Industri Delta Silikon VIII, Jalan Albasia Raya, Blok K III, Cikarang Pusat,kontrol sosial ketenagakerjaan, tentang peraturan kebijakan terkait pasca insiden kecelakaan dalam bekerja. Kamis siang. (14/08/2025).

Sidak ini membuat Manager PT. Garda Adi Sarana, Hendrik didampingi Yayasan LPK Maju Sukses Mogawe, Petmon merespon, sepakat menerima permohon saudara Jaya Kusuma, untuk segera mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Menurut Ketua Korwil Karang Bahagia, Andreas Lintang Pratama, dalam sidak yang dilakukan oleh beberapa anggota komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, diataranya Haryanto, S.E., Boby Agus Ramadan, lewat diskusi di ruang kantor, pihaknya melakukan tindakan dengan cara persuasif.

Andreas Lintang Pratama mengapresiasi langkah persuasif yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, hingga pihak Perusahaan dan Yayasan hasil keputusan diskusi, menerima tuntutan hak-hak saudara Jaya Kusuma, secara resmi (Mou), diterima menjadi karyawan tetap dan memenuhi kebutuhan korban sesuai aturan kebijakan yang diberikan selama proses pemulihan.

“Kami LSM Garda-Bekasi, terus memonitoring kegiatan-kegiatan pengusaha yang ada di Kabupaten Bekasi, kami mengapresiasi dan terima kasih, atas tindakan persuasif, komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, terhadap perusahaan,” ujar Andreas pada sessi wancara bersama rekan_rekam media .
Selain itu, saudara Jaya Kusuma juga mewakili keluarga mengucapkan terima kasih, kepada LSM Garda-Bekasi Korwil Karang Bahagia, Andreas Lintang Pratama, berjuang mau membantu hingga membuahkan hasil.

“kami sangat berterima kasih kepada Garda-Bekasi Korwil Karang Bahagi, sudah mau berjuang membantu kami, hingga pihak perusahaan mau menerima menjadi karyawan tetap,” ucap Jaya.

Hingga berita diterbitkan PT. Garda Adi Sarana telah sepakat secara resmi memenuhi kewajibannya terhadap korban.

Pewarta: AgusJabar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TKIT Al Barkah Gelar Karnaval Gerak Jalan Meriahkan Dalam Rangka HUT KEMERDEKAAN RI ke-80.
Ketua Umum PWO Dwipantara Minta Penyelidikan Terkait Rangkap Jabatan Dr. Takhroni MPd
Diduga Korban KDRT, Perempuan Paruh Baya Malah Dijadikan Tersangka oleh Polres Bogor
Masyarakat Resah Diduga Pengusaha Siluman Pemasangan Tiang Wi-Fi, Dilokasi Desa Angsana kecamatan Mancak.
Aksi Demo Tanggal 13 Agustus 2025 Di Kabupaten Pati, Akhirnya DPRD Membuat Pansus Hak Angket
Ketua paguyuban masarakat cibinong, (PMC) ADAM, ikut serta memeriahkan HUT kemerdekaan RI ke-80 bersma Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Polres Aceh Tengah Salurkan 15 Ton Beras SPHP Lewat Gerakan Pangan Murah Sambut HUT ke-80 RI
LBH HARIMAU Bogor Raya Kecam Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan Terhadap Sulistiyanto.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Keterkaitan Kepala desa Sigumbanh Dipertanyakan. Pada Sidang Pertama Dana BUMDes . Taput, Mitra-mabes.com Harapan masyarakat Desa Sigumbang, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, untuk menikmati dana desa yang seharusnya menyejahterakan Rakyatnya kembali pupus. Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang melibatkan Manajer Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sigumbang, JS, telah digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas IIA Medan. Namun keterkaitan Kepala desa menjadi sorotan tajam, Kepala Desa Sigumbang, Boslen Sigalingging, sal- satu pengawas terhadap pelaksaan kegiatan BUMDes tersebut, diduga telah melakukan pembiaran terhadap praktik korupsi tersebut, Jumat, 15 Agustus 2025. JS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 April 2025 dan ditahan oleh Kejaksaan Cabang Negeri (Kejari) Tarutung di Siborongborong, didakwa melakukan penyelewengan dana Bumdes yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa. Kepala Kejaksaan Tapanuli Utara Cabang Siborongborong, Raskita Jhon Fresko Surbakti S.H, melalui Kasubsi Pidum Pidsus Kejaksaan Cabang Siborong-borong, Tengku Aryani S.H, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen memberantas korupsi di Tapanuli Utara, dan kasus ini menjadi prioritas,” tegasnya. Dalam persidangan tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dan bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh JS. JPU mendakwa JS telah melakukan serangkaian tindakan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.86.000.000,- (delapan puluh enam juta rupiah). Namun, di balik proses persidangan JS, pertanyaan besar masih menggantung terkait peran Kepala Desa Sigumbang, Boslen Sigalingging. Sebagai pengawasan dan penasihat dalam struktur kepengurusan BUMDES, seharusnya punya wewenang dan tanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan. “Sebagai penasehat BUMDES, kepala desa diwajibkan lebih proaktif mengawasi kegiatan dan pengelolaan dana. Mengapa praktik korupsi ini bisa berlangsung lama tanpa ada pencegahan dari Kepala desa…? Hingga Timbul pertanyaan bawa Penasehat dan pengawasan dari Kepala Desa tidak dilakukan dengan benar sebagai mana yang tertuang di peraturan BUMDes , seharusnya Kepala Desa tidak bole lepas dari Taanggung jawab sebagai Penasehat dan Pengawasan agar BUMDes berjalan baik sebagaimana yang diharapkan. [ Editor- Smarth ]

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:32 WIB

Haryanto SE & Boby Agus Ramdan Dewan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Sidak PT. Garda Adi Sarana*

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:36 WIB

TKIT Al Barkah Gelar Karnaval Gerak Jalan Meriahkan Dalam Rangka HUT KEMERDEKAAN RI ke-80.

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:33 WIB

Ketua Umum PWO Dwipantara Minta Penyelidikan Terkait Rangkap Jabatan Dr. Takhroni MPd

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Diduga Korban KDRT, Perempuan Paruh Baya Malah Dijadikan Tersangka oleh Polres Bogor

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:07 WIB

Masyarakat Resah Diduga Pengusaha Siluman Pemasangan Tiang Wi-Fi, Dilokasi Desa Angsana kecamatan Mancak.

Berita Terbaru