‎*Dewan Pendidikan Garut Gelar Penyuluhan Hukum, Ajak Pengelola Anggaran Sekolah Cegah Korupsi Dana BOS*

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBS *GARUT, Garut Kota* – Dewan Pendidikan Kabupaten Garut menyelenggarakan Penyuluhan Hukum terkait Pencegahan Tindak Pidana Pengelolaan Anggaran Sekolah Pada Satuan Pendidikan Dikmas, SD, dan SMP se-Kabupaten Garut yang berlangsung di Aula BJB Cabang Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (13/8/2025).

‎Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum dalam pengelolaan anggaran sekolah, khususnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

‎Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan, sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, acara ini sangat membantu para kepala sekolah untuk memahami cara penggunaan anggaran BOS yang benar.

‎”Dengan kegiatan ini tentu kita merasa terbantu ya untuk bisa agar kepala sekolah tau di dalam menggunakan anggaran BOS itu harus seperti apa,” ujar Asep.

‎Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Nanang Sofyan Hambali, menjelaskan bahwa dana BOS merupakan transfer pusat dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang harus dipertanggungjawabkan dengan akuntabel.

‎Ia berharap, kegiatan ini dapat meminimalisir persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan dana BOS yang selama ini cukup banyak ditemukan.

‎”Ini adalah sesuatu harus memang dipertanggungjawabkan dan betul-betul akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan secara benar,” kata Nanang.

‎Ketua Pelaksana, Asep Nurjaman, menambahkan, kurangnya pemahaman mengenai regulasi dan risiko hukum dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan. Oleh karena itu, penyuluhan hukum ini diselenggarakan sebagai upaya pencegahan melalui edukasi.

‎”Tujuan kegiatan ini di antaranya memberikan pemahaman hukum terkait pengelolaan anggaran sekolah secara akuntabel dan transparan, serta mencegah potensi tindak pidana korupsi,” jelas Asep.

 

D Ramdani

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketum Firma Hukum dan DPP B.A.N.N Menyampaikan ucapan HUT RI ke -80, Agar Tetap jaga Kesatuan ,Persatuan Bangsa dan Negara
Bhayangkari Samapta Polres Aceh Tengah Sabet Juara 1 Turnamen Volly Ball HKGB ke-73
Wabup Taput Buka Roadshow HUT RI di Parmonangan.
Oknum bejad pegawai non ASN disdukcapil Diduga Berselingkuh Dengan Wanita Yang Sudah Bersuami
Peringati Kemerdekaan RI ke-80, Taput Lestarikan Sungai dengan Penaburan 700 liter Eco Enzym.
Bupati Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan 2025.
Wujudkan Green Policing, Polres Rokan Hulu Sambangi SMPN 7 Rambah Gelar Penanaman Pohon
Kapolres Aceh Tengah Buka Turnamen Bola Volly Semarakkan Peringatan HKGB ke-73

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:49 WIB

Ketum Firma Hukum dan DPP B.A.N.N Menyampaikan ucapan HUT RI ke -80, Agar Tetap jaga Kesatuan ,Persatuan Bangsa dan Negara

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:46 WIB

Bhayangkari Samapta Polres Aceh Tengah Sabet Juara 1 Turnamen Volly Ball HKGB ke-73

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Wabup Taput Buka Roadshow HUT RI di Parmonangan.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:43 WIB

Oknum bejad pegawai non ASN disdukcapil Diduga Berselingkuh Dengan Wanita Yang Sudah Bersuami

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Peringati Kemerdekaan RI ke-80, Taput Lestarikan Sungai dengan Penaburan 700 liter Eco Enzym.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Wabup Taput Buka Roadshow HUT RI di Parmonangan.

Sabtu, 16 Agu 2025 - 19:40 WIB