Amankan Aset Pemda, Pemkab Empat Lawang Gelar Asistensi Sertifikasi Tanah

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com
EMPAT LAWANG- Sumsel Untuk memperkuat kepemilikan aset daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang menggelar kegiatan Percepatan Inventarisasi dan Sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD). Bertempat di Aula HGR Talang Banyu, acara ini dihadiri oleh Bupati, seluruh Kepala OPD, serta narasumber dari Kejaksaan Negeri dan BPN Empat Lawang, Selasa (12/8/2025).

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD, Aldiwan Haira Putra, kegiatan ini diadakan untuk menjawab kebutuhan mendesak dalam memperkuat legalitas aset Pemkab.

“Banyak aset yang kita tempati selama belasan tahun hanya memiliki alas hak berupa surat hibah atau jual beli. KPK meminta semua aset ini disertifikasi sebagai langkah pengamanan, bahkan jika tidak ada sengketa,” terang Aldiwan.

Kegiatan ini berfungsi sebagai asistensi teknis bagi OPD, sehingga proses inventarisasi dan pensertifikatan aset dapat berjalan lebih cepat. Percepatan ini juga selaras dengan arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Dengan langkah ini, Pemkab Empat Lawang berharap seluruh aset tanah dapat tercatat dengan baik, memiliki legalitas kuat, dan terhindar dari potensi masalah di masa depan.

HR

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tanah Uruk dari galian C Bodong diduga dijual ke pabrik Tapioka Sangga Buana (SB12)
Kapolsek Jajaran Polda Sulsel Digembleng oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulsel
Peraturan Bupati Humbahas, Meninjau Ulang Tarif Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi/Pariwisata di Objek Wisata Sipinsur.
Bupati Batu Bara Kunjungi Gedung Smesco Indonesia Perkenalkan Produk UMKM Batu Bara
Muspika Paya Bakong Meninjau Langsung Sistem Smart Farming Ala Jepang Jadi Agroeduwisata Di Aceh Utara
Rutan Kabanjahe Kolaborasi dengan BNNK Karo Gelar Pembukaan Rehabilitasi Sosial Warga Binaan”
*”Kejaksaan Negeri Karo Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengelolaan Jaringan Komunikasi dan Informatika Lokal Desa”*
Polsek Berastagi Bersama Pemdes Sempajaya Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:25 WIB

Tanah Uruk dari galian C Bodong diduga dijual ke pabrik Tapioka Sangga Buana (SB12)

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:23 WIB

Kapolsek Jajaran Polda Sulsel Digembleng oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulsel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:20 WIB

Peraturan Bupati Humbahas, Meninjau Ulang Tarif Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi/Pariwisata di Objek Wisata Sipinsur.

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:49 WIB

Bupati Batu Bara Kunjungi Gedung Smesco Indonesia Perkenalkan Produk UMKM Batu Bara

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:57 WIB

Muspika Paya Bakong Meninjau Langsung Sistem Smart Farming Ala Jepang Jadi Agroeduwisata Di Aceh Utara

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Padang MBS_,PARKIR LIAR TRUCK Bahayakan Para Pengguna Jalan Lain.

Kamis, 14 Agu 2025 - 10:03 WIB