Batu bara mbs. Adanya proyek dugaan ilegal galian c di desa gunung rante yg di miliki di duga oleh oknum kades yang tak usah di sebut namanya,bolak balik beroperasI.
Timbul pertanyaan dlm hati knp dugaan ilegal galian c di desa gunung rante kec. Talawi kab batu bara tidak bisa tutup selama lamanya? Knp bolak balik beroperasi apakah ok num pengusaha nya kebal hukum? Hasil dari konfirmasi wartawan ,
masyarakat desa gunung rante , punya keluhan, antara lain .mobil mobil pengangkut tanah dugaan galian c nya kencang kencang berjalan, debu debu mobil pengangkut tanah itu menyelimuti pemukiman desa gunung rante, sehingga menimbulkan polusi udara kotor,
dan mobil mobil pengankut tanah itu merusak jln as gunung rante. Para pejalan kaki terganggu akibat mobil mobil pengangkut tanah. Dan sangat menguntungkan pribadi sendiri bagi pengusaha dugaan ilegal galian c dan merugikan negara, dan masyarakat, karena dugaan tidak ada izin nya dan tidak ada pajak nya ke negara.
Hampir dugaan bertahun tahun dugaan ilegal galian c beroperasi dengan dalih berpindah pindah.
Dan di mohon kepada bapak bupati pemkab batu bara baharudin siagian agar bertindak, menyelidiki ,siapa oknum pemerintah yg menjadi pengusaha dugaan ilegal yang di desa gunung rante.
Dan di beri sangsi terhadap oknum itu.
Dan di himbau kepada bapak kapolri dan bapak kapolda sumatera utara dan bapak kapolres batu bara menangkap pengusaha dan escavator nya biar ada efek jera terhadap oknum tertentu.
Editor : Tim MBS