Di duga proyek ilegal galian c di wilkum polres batu bara tidak bisa di tutup kuat dugaan main mata dng aph.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu bara mbs. Adanya proyek dugaan ilegal galian c di desa gunung rante yg di miliki di duga oleh oknum kades yang tak usah di sebut namanya,bolak balik beroperasI.

 

Timbul pertanyaan dlm hati knp dugaan ilegal galian c di desa gunung rante kec. Talawi kab batu bara tidak bisa tutup selama lamanya? Knp bolak balik beroperasi apakah ok num pengusaha nya kebal hukum? Hasil dari konfirmasi wartawan ,

 

masyarakat desa gunung rante , punya keluhan, antara lain .mobil mobil pengangkut tanah dugaan galian c nya kencang kencang berjalan, debu debu mobil pengangkut tanah itu menyelimuti pemukiman desa gunung rante, sehingga menimbulkan polusi udara kotor,

 

dan mobil mobil pengankut tanah itu merusak jln as gunung rante. Para pejalan kaki terganggu akibat mobil mobil pengangkut tanah. Dan sangat menguntungkan pribadi sendiri bagi pengusaha dugaan ilegal galian c dan merugikan negara, dan masyarakat, karena dugaan tidak ada izin nya dan tidak ada pajak nya ke negara.

 

Hampir dugaan bertahun tahun dugaan ilegal galian c beroperasi dengan dalih berpindah pindah.

Dan di mohon kepada bapak bupati pemkab batu bara baharudin siagian agar bertindak, menyelidiki ,siapa oknum pemerintah yg menjadi pengusaha dugaan ilegal yang di desa gunung rante.

 

Dan di beri sangsi terhadap oknum itu.

Dan di himbau kepada bapak kapolri dan bapak kapolda sumatera utara dan bapak kapolres batu bara menangkap pengusaha dan escavator nya biar ada efek jera terhadap oknum tertentu.

 

Editor : Tim MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Pimpin Razia Skala Besar, Polres Aceh Tengah Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Jaga Rasa Aman Warga
Peraturan Bupati Humbahas, Meninjau Ulang Tarif Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi/Pariwisata di Objek Wisata Sipinsur.
Tak Ada Ruang untuk Premanisme, Polda Aceh Amankan 7 Orang Terkait Keributan di Kantor Perkim Aceh
Si jago merah melalap sebuah rumah. Di Tebingtinggi .10.08 .2025 Mitra mabes com..
Pemdes Kadu Agung Barat Prioritaskan perkembangan Dan Kemajuan Untuk infrastruktur Di TA 2025
Wabup: Deli Serdang Menyatukan Budaya, Suku dan Agama
Komitmen Bupati Banyuasin Dalam Penanganan Sumur Minyak Masyarakat Di Kabupaten Banyuasin.
Roadshow Kemerdekaan RI Hari II, Pemkab Tapanuli Utara Kunjungi Sipoholon dan Sipahutar.

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Kapolres Pimpin Razia Skala Besar, Polres Aceh Tengah Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Jaga Rasa Aman Warga

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:20 WIB

Peraturan Bupati Humbahas, Meninjau Ulang Tarif Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi/Pariwisata di Objek Wisata Sipinsur.

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:16 WIB

Tak Ada Ruang untuk Premanisme, Polda Aceh Amankan 7 Orang Terkait Keributan di Kantor Perkim Aceh

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Pemdes Kadu Agung Barat Prioritaskan perkembangan Dan Kemajuan Untuk infrastruktur Di TA 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Wabup: Deli Serdang Menyatukan Budaya, Suku dan Agama

Berita Terbaru