*Bupati Batu Bara Hadiri Penyaluran DBH oleh Gubernur Sumatera Utara*

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBS *MEDAN* – Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menghadiri Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Gubernur Sumatera Utara Bapak Bobby Afif Nasution kepada Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara. Kegiatan dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (08/08/2025).

 

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan salah satu sumber pendanaan yang penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan dan kualitas hidup masyarakat dan juga merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal yang penting bagi pemerintah daerah.

DBH diharapkan dapat digunakan untuk kegiatan yang mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang diselaraskan dengan visi misi para bupati dan walikota Sumatera Utara.

 

Dalam sambutannya Gubernur Sumut mengatakan bahwa DBH sebesar 674 miliar akan diserahkan oleh provinsi kepada pemerintah daerah. Penyaluran DBH ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga soal kepercayaan, tanggung jawab dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Hari ini yang dibutuhkan masyarakat adalah kerja nyata, mereka milik kita, karena mereka percaya bahwa kita bisa membawa hal yang lebih baik. Saya tahu rekan-rekan semua di sini hari ini ingin kerja ekstra yang bisa dirasakan masyarakat,” ujar Gubernur Sumut.

 

Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan di daerah-daerah di Sumatera Utara. Bupati Batu Bara menyambut baik kegiatan ini dan berharap bahwa Dana Bagi Hasil yang disalurkan dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Batu Bara.

 

Dengan demikian, DBH dapat menjadi salah satu sumber pendanaan yang penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan dan kualitas hidup masyarakat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peraturan Bupati Humbahas, Meninjau Ulang Tarif Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi/Pariwisata di Objek Wisata Sipinsur.
Tak Ada Ruang untuk Premanisme, Polda Aceh Amankan 7 Orang Terkait Keributan di Kantor Perkim Aceh
Si jago merah melalap sebuah rumah. Di Tebingtinggi .10.08 .2025 Mitra mabes com..
Pemdes Kadu Agung Barat Prioritaskan perkembangan Dan Kemajuan Untuk infrastruktur Di TA 2025
Wabup: Deli Serdang Menyatukan Budaya, Suku dan Agama
Komitmen Bupati Banyuasin Dalam Penanganan Sumur Minyak Masyarakat Di Kabupaten Banyuasin.
Roadshow Kemerdekaan RI Hari II, Pemkab Tapanuli Utara Kunjungi Sipoholon dan Sipahutar.
Isu Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM : Polda Kalbar Lakukan Penyelidikan Di Lokasi

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:20 WIB

Peraturan Bupati Humbahas, Meninjau Ulang Tarif Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi/Pariwisata di Objek Wisata Sipinsur.

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:16 WIB

Tak Ada Ruang untuk Premanisme, Polda Aceh Amankan 7 Orang Terkait Keributan di Kantor Perkim Aceh

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:04 WIB

Si jago merah melalap sebuah rumah. Di Tebingtinggi .10.08 .2025 Mitra mabes com..

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Pemdes Kadu Agung Barat Prioritaskan perkembangan Dan Kemajuan Untuk infrastruktur Di TA 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Wabup: Deli Serdang Menyatukan Budaya, Suku dan Agama

Berita Terbaru