Pabrik Penggergajian kayu Pinus dan Kayu Alam “Sawmill” Diduga Tanpa Izin Atau Masa Berlakunya Sudah Mati Tetap Beroperasi di Kabupaten Tapanuli Utara.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taput.Mitra-mabes.com

Sejumlah pabrik penggergajian kayu Pinus dan kayu Alam (sowmill) diduga tidak memiliki izin, bebas beroperasi di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).keberadaan  usaha sowmill di sejumlah lokasi , di yakini dapat memicu kerusakan pada jalan dan lingkungan,

khususnya dampak dari penebangan hutan pinus dan kayu alam lainnya. yang tidak memiliki izin, pabrik sowmill juga jelas tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Taput,di konfirmasi melalui telepon tidak menjawab , dimana ingin mempertanyakan tentang siapa- siapa yang memiliki  izin di perusaan penggergajian kaya pinus juga kayu alam di Kecamatan Siborongborong.
Ada dugaan  sowmill yang beroperasi khususnya di Kecamatan Siborongborong  tidak memiliki izin

Informasi yang di kumpulkan dari lapangan, oleh media Mitra-mabes.com , bila benar izin tidak ada maupun izin yang sudah tidak berlaku lagi.tidak diurus maupun diperpanjang..
perlu di pertanyakan…?
mungkin ada permainan antara petugas-petugas yang berwewenang atau yang membidangi  kelengkapan perizinan dan lingkungan hidup ,maka ini harus di tampil dengan cara melakukan penertiban Izin .
Apalagi dilakukan untuk menghindari pajak dan lain-lain yang berhubungan dengan pengurusan Izin ,mungkin yang memiliki izin dulunya , tidak lagi memperpanjangnya.

Diminta kepada pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.agar menerbitkan izin beroprasinya Sowmill di wilayah Siborongborong dan juga di seluruh wilayah Kabupaten Tapanuli Utara. Agar mereka yang memiliki usaha pabrik penggergajian kayu ( Sowmill ) yang tidak memiliki izin dan bila izin usaha yang sudah mati agar  sesegera mengurus dan memperpanjang izinnya.

sebab dari pengurusan izin berdampak pada bertambahnya hasil Pendapatan Asli Daerah ( PAD )  , Pemwrintah Kabupaten Tapanuli Utara, sudah seharusya  segera menertibkan  semua Izin sowmill yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, termasuk di Kecamatan Siborongborong.

[ Editor – Smarth ]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tak Ada Ruang untuk Premanisme, Polda Aceh Amankan 7 Orang Terkait Keributan di Kantor Perkim Aceh
Si jago merah melalap sebuah rumah. Di Tebingtinggi .10.08 .2025 Mitra mabes com..
Pemdes Kadu Agung Barat Prioritaskan perkembangan Dan Kemajuan Untuk infrastruktur Di TA 2025
Wabup: Deli Serdang Menyatukan Budaya, Suku dan Agama
Komitmen Bupati Banyuasin Dalam Penanganan Sumur Minyak Masyarakat Di Kabupaten Banyuasin.
Roadshow Kemerdekaan RI Hari II, Pemkab Tapanuli Utara Kunjungi Sipoholon dan Sipahutar.
Isu Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM : Polda Kalbar Lakukan Penyelidikan Di Lokasi
Gerak cepat kepala desa Ramunia berikan Tali asih Korban Angin Puting Beliung.

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:16 WIB

Tak Ada Ruang untuk Premanisme, Polda Aceh Amankan 7 Orang Terkait Keributan di Kantor Perkim Aceh

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:04 WIB

Si jago merah melalap sebuah rumah. Di Tebingtinggi .10.08 .2025 Mitra mabes com..

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Pemdes Kadu Agung Barat Prioritaskan perkembangan Dan Kemajuan Untuk infrastruktur Di TA 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Wabup: Deli Serdang Menyatukan Budaya, Suku dan Agama

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Komitmen Bupati Banyuasin Dalam Penanganan Sumur Minyak Masyarakat Di Kabupaten Banyuasin.

Berita Terbaru