Polres Tebing Tinggi Dalam Operasi Antik Toba 2023, Jaring 21 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 11 Juli 2023 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi|MBS- Dalam Operasi Antik Toba 2023 yang dilaksanakan Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi dalam tiga pekan terakhir berhasil menjaring 21 orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Hal ini disampaikan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.IK, M.K.P. melalui Kasat Narkoba AKP JH Panjahitan, S.Sos, SH, MH didampingi Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (11/7/2023) kepada wartawan di Mapolres Tebing Tinggi yang mengatakan 21 tersangka ini tersangkut penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu dan pil ekstasi.

“Hasil rekapitulasi pengungkapan kasus narkoba dalam Operasi Antik Toba selama 21 hari dari 12 Juni sampai 2 Juli 2023 berhasil mengamankan 21 tersangka terdiri dari 19 laki-laki dan 2 wanita,” ucap Kasat Narkoba.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan kerja keras personel di lapangan dalam memberantas segala penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilkum Polres Tebing Tinggi.

“Para tersangka yang terjaring dalam Operasi Antik Toba ini, kasusnya ada saling keterkaitan dan ada juga yang tidak, sebagian tersangka adalah pemakai dan sebagian lagi bertindak sebagai pengedar,” sambungnya.

Selain mengamankan 21 tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu sabu seberat 36,41 gram dan pil ekstasi sebanyak 80 butir dari jumlah LP 15 kasus.

“Tak hanya dalam operasi Antik, pemberantasan narkoba terus gencar dilaksanakan sampai kini, hal ini merupakan komitmen Polres Tebing Tinggi dalam penyelamatan anak bangsa bebas dari narkoba,” cetus AKP JH Panjaitan, S.Sos, SH, MH. ( Zai )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru