LBH HARIMAU Bogor Raya Kecam Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan Terhadap Sulistiyanto.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor-mbs || Lembaga Bantuan Hukum LSM Harimau Bogor Raya menyatakan kekecewaan yang mendalam atas belum adanya tindak lanjut konkret dari aparat kepolisian terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan terhadap warga bernama Sulistiyanto, sebagaimana telah dilaporkan resmi pada 9 Maret 2024 di Polresta Bogor Kota dengan nomor laporan: LP/B/120/III/2024/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT.

Sudah hampir lima bulan berlalu, namun proses hukum terhadap terlapor yang bernama Parlindungan terkesan jalan di tempat. Padahal, peristiwa kekerasan yang terjadi di area PT Alfito Anugerah Jaya, Kecamatan Bogor Utara, ini telah menimbulkan luka fisik dan psikis pada korban.12/08/25.

 “Kami mendampingi korban secara sah melalui Surat Kuasa Nomor: 004/SKK/LBH.H/VII/2024. Namun hingga saat ini, tidak ada perkembangan berarti dari pihak penyidik. Ini menunjukkan indikasi pembiaran, bahkan obstruksi keadilan,” tegas Hendriyawan, S.E., S.H., salah satu penasihat hukum dari LBH HARIMAU.

LBH Harimau juga mempertanyakan komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjamin keadilan bagi masyarakat kecil yang menjadi korban kekerasan. Ketika hukum tidak ditegakkan secara adil dan setara, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan terkikis.

Kami menegaskan beberapa poin:

1. Menuntut Kapolresta Bogor Kota agar segera memerintahkan penyidik menindaklanjuti kasus ini secara serius dan profesional.

2. Meminta PROPAM POLDA JABAR dan MABES POLRI untuk mengawasi penanganan perkara ini dan menindak tegas apabila ada unsur pembiaran atau keberpihakan kepada pelaku.

3. Menghimbau Komnas HAM dan LPSK untuk ikut serta dalam memantau potensi pelanggaran hak korban dan menjamin perlindungan hukumnya.

LBH HARIMAU tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat masih tidak ada tindak lanjut, kami akan menggalang solidaritas publik dan aksi hukum terbuka untuk mendorong keadilan ditegakkan. Tutupnya.

 

Red-slk

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di duga proyek ilegal galian c di wilkum polres batu bara tidak bisa di tutup kuat dugaan main mata dng aph.
*Bupati Batu Bara Hadiri Penyaluran DBH oleh Gubernur Sumatera Utara*
Berlayar di Talawi, Mahasiswa UINSU Ikut Melayani Masyarakat
Kapolsek Tebing Tinggi Hadiri Penilaian Kampung Hias di Desa Paya Lombang
*Ketua TP PKK Batu Bara Hadiri Puncak Peringatan HKG*
*Menyambut HUT ke-80, Pemkab Batu Bara Temu Ramah dengan Pejuang Veteran*
Sinergi TNI-POLRI Kibarkan Merah Putih Perkuat Nasionalisme di Tanjung Beringin Sergai
Gawat! Galian Batubara Skala Besar di Indragiri Hulu Diduga Ilegal, Tetapi Semua Diam, Bak Negeri Tak Bertuan

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Di duga proyek ilegal galian c di wilkum polres batu bara tidak bisa di tutup kuat dugaan main mata dng aph.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:39 WIB

*Bupati Batu Bara Hadiri Penyaluran DBH oleh Gubernur Sumatera Utara*

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:35 WIB

Berlayar di Talawi, Mahasiswa UINSU Ikut Melayani Masyarakat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Kapolsek Tebing Tinggi Hadiri Penilaian Kampung Hias di Desa Paya Lombang

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:23 WIB

*Ketua TP PKK Batu Bara Hadiri Puncak Peringatan HKG*

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Berlayar di Talawi, Mahasiswa UINSU Ikut Melayani Masyarakat

Rabu, 13 Agu 2025 - 16:35 WIB

BERITA UTAMA

*Ketua TP PKK Batu Bara Hadiri Puncak Peringatan HKG*

Rabu, 13 Agu 2025 - 16:23 WIB