Serdang Bedagai (sumut) – Mitramabes. Com Aroma busuk dugaan penipuan mencuat dari Desa Tanjung Arab, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Nama Kepala Desa Tanjung Arab, Darmawan, disebut-sebut dalam laporan polisi terkait dugaan penipuan terhadap seorang warga Pekan Dolok Masihul berinisial SP dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan surat resmi Polres Sergai tertanggal 7 Agustus 2025, laporan yang dibuat SP teregistrasi dengan nomor LP/B/174/V/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT. Laporan itu menuding adanya penipuan dalam perjanjian kerja sama pengelolaan lahan yang terletak di Dusun V Desa Tanjung Arab serta lahan di kawasan Binis Center Link I Pekan Dolok Masihul.
Penyelidikan Masih Berjalan
Surat yang ditandatangani Kanit II Ekonomi IPDA Feris T.F. Harefa, S.H., menyebutkan polisi telah memeriksa saksi-saksi, termasuk seseorang bernama Ramli yang dianggap mengetahui detail peristiwa. Namun, penyidik masih terus mengumpulkan bukti tambahan untuk menguatkan sangkaan.
SP mengaku mengalami kerugian setelah menyetorkan uang ratusan juta rupiah untuk kerjasama yang dijanjikan. Alih-alih terealisasi, kerja sama tersebut justru berubah menjadi sengketa yang kini masuk ranah hukum.
Kades Bungkam
Hingga kini, Darmawan belum memberikan klarifikasi resmi saat di konfirmasi pesan whatsapp. Diamnya sang kades memantik spekulasi publik, apalagi kasus ini telah menarik perhatian warga desa dan menjadi perbincangan hangat di warung kopi hingga media sosial.
Polisi Buka Saluran Aduan Publik
Polres Sergai meminta masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini agar segera melapor untuk mempercepat proses penyidikan. Call Center 110 dan email resmi Sat Reskrim disediakan sebagai jalur komunikasi terbuka.
Kasus ini menjadi ujian transparansi dan integritas aparat penegak hukum di Serdang Bedagai. Publik kini menanti: apakah laporan penipuan yang menyeret nama pejabat desa ini akan benar-benar dituntaskan, atau sekadar menguap seperti banyak kasus serupa sebelumnya.
Menurut LSM Bupati LIRA Edy Sembiring mengatakan kades kades nakal seperti ini harus segera di tangkap agar tidak ada korban korban lain di belakangnya apa lg kejahatannya menggunakan embel embel kepala desa sehingga masyarakat percaya apa yang dia lakukan ungkapnya saat di konfirmasi, senin (12/8) di kopi sehati.(Sopiyan)