Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal, Kantor PT.Pelindo Belawan Digeledah Jaksa Kejati Sumut

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbs.com- Sumatera Utara, Medan- Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendatangi kantor PT.Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan tepatnya di gedung Grha Pelindo Satu Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II, Medan pada Senin tanggal 11 Agustus 2025.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-07/L.2/Fd.2/07/2025, tanggal 21 Juli 2025 serta surat ketetapan dan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan, penggeledahan oleh tim penyidik yang dikomandoi Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry itu bertujuan untuk mencari alat bukti pendukung terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan 2 (dua) Unit Kapal Tunda Kapasitas 2×1.800 HP untuk Cabang Dumai antara PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) dengan PT. Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero) Tahun 2019 dengan nilai Kontrak senilai Rp.135.811.032.026.- (Seratus tiga puluh lima milyar delapan ratus sebelas juta tiga puluh dua ribu dua puluh enam rupiah).

Saat tiba di Gedung utama Graha Pelindo Satu Belawan, Tim Jaksa dan personil yang dibackup petugas pengamanan, langsung memasuki beberapa ruangan di lantai 8 hingga di ruang kerja pada lantai dasar atau basement gedung.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum melalui Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum M.Husairi,SH.,MH membenarkan kegiatan tersebut, dijelaskan Husairi, bahwa penggeledahan telah sesuai dengan pasal 32 KUHAP yang dilakukan, setelah beberapa waktu lalu, tim telah melakukan serangkaian proses penyidikan secara intensif, dan sudah dilakukan permintaan keterangan kepada beberapa pihak terkait dari PT. Pelindo maupun PT. Dok Dan Perkapalan Surabaya maupun pihak lain, dan didapat indikasi adanya penyimpangan dalam pembayaran hasil pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai aturan, sehingga diduga, hingga saat ini 2 unit kapal tersebut belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

Ditambahkan Husairi, upaya penggeledahan dilakukan tidak hanya di PT.Pelindo Belawan melainkan pada hari ini juga dilakukan kegiatan secara serentak oleh penyidik Kejati Sumut di Surabaya yaitu pada PT.Dok dan Perkapalan Surabaya, diduga beberapa dokumen surat perencanaan hingga pembayaran maupun dokumen elektronik berupa file softcopy terkait pengadaan 2 unit Kapal tersebut masih tersimpan di dua lokasi dimaksud (ujarnya).

Sebagaimana diketahui berdasarkan informasi dari tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Sumut, pada proses penyidikan ini sendiri telah dilakukan pemeriksaan 20 orang saksi, baik dari pihak PT.Pelindo (Persero), Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas dan dari Pihak PT. Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) selaku Penyedia Barang/ Jasa dan telah berkoordinasi dengan pihak PT. ITS Tekno Sains Surabaya.

Dalam rangka audit dan perhitungan fisik pembangunan 2 (dua) unit Kapal Tunda serta terkait kerugian keuangan saat ini sedang dilakukan proses perhitungan secara resmi oleh BPKP perwakilan Sumatera Utara, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat ditentukan perihal siapa orang atau pihak yang paling bertanggungjawab pada dugaan rasuah ini. (Albs/tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Gelar Upacara Pemberian Penghargaan Kepada 31 Personil Berprestasi
Muhammad Al Hafiz Anak Gizi Buruk Warga Desa Pasie Keubeudom” Butuh Sentuhan Dari Pemerintah”
Tindak Tegas Pelaku Kejahatan, Polres Lampung Tengah Ungkap 21 Kasus Kriminal Dalam Sepekan
Ketua Umum AKPERSI Mendesak Bareskrim Polri dan BPH Migas Turun Ke Riau Terkait Penyalahgunaan BBM Subsidi ‎
Kapolres Aceh Utara Laksanakan Kunker di Dua Polsek Jajaran
Izin Karaoke Ceria Tidak Sesuai, APPSI Adakan Demo Desak Tutup
Diduga Oknum Kadus di Desa Teluk Sungkai melakukan penumpukan BBM subsidi dan Jadi Penyuplai BBM Subsidi untuk Proyek Pembangunan Jembatan
Mendesak Kejati Sumsel Segera Tindak Lanjut Laporan LSM KCBI , Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Dana Bumdes Tahun 2023-2024 Oleh Kepala Desa Berugo.*

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Kapolres Batu Bara Gelar Upacara Pemberian Penghargaan Kepada 31 Personil Berprestasi

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Muhammad Al Hafiz Anak Gizi Buruk Warga Desa Pasie Keubeudom” Butuh Sentuhan Dari Pemerintah”

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Ketua Umum AKPERSI Mendesak Bareskrim Polri dan BPH Migas Turun Ke Riau Terkait Penyalahgunaan BBM Subsidi ‎

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:37 WIB

Kapolres Aceh Utara Laksanakan Kunker di Dua Polsek Jajaran

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:21 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal, Kantor PT.Pelindo Belawan Digeledah Jaksa Kejati Sumut

Berita Terbaru

DAIRI

Bupati Dairi Terima Audiensi Pergerakan PMII Dairi

Senin, 11 Agu 2025 - 22:49 WIB