example banner

Polres Gunungkidul Akan Melaksanakan Operasi patut akan digelar selama 14 hari

MitramabesCom// D.I.Yogyakarta ( Gunungkidul) Kepolisian RI secara terpusat akan melaksanakan operasi dengan sandi operasi patuh dan itu berlangsung selama 14 Hari mulai 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023. hal tersebut disampaikan Kasihumas Polres Gunungkidul IPTU Suranto, SE., kepada pewarta Senin (10/7/2023).

“Untuk pelaksanaan operasi patuh Progo 2023 ada 7 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi, ” jelas Iptu Suranto, SE.Lebih lanjut Kasihumas Polres Gunungkidul sampaikan, tuju pelanggaran prioritas yaitu

“Knalpot brong atau knalpot blumbungan atau knalpot yang menimbulkan suara bising yang,
berboncengan lebih dari satu orang khusus bagi sepeda motor,
menggunakan strobo atau sirine yang tidak pada peruntukannya, ” tegas Iptu Suranto, SE.

Lanjut Kasihumas, Tnkb tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, misalnya dimodifikasi,
pengemudi di bawah umur atau anak-anak yang belum saatnya untuk berkendara,
tidak menggunakan helm SNI ini bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor.

Lanjutnya, melawan arus, ini tentu sangat membahayakan bagi pengendara tersebut maupun bagi masyarakat lainnya.

” Kami dari Polres Gunungkidul tentu saja mengharapkan agar seluruh masyarakat memiliki kesadaran untuk tertib dalam berlalu lintas, sehingga bisa menekan terjadinya pelanggaran maupun lakalantas, “tukas Kasihumas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto, SE. (Red @ ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *