Polres Gunungkidul Akan Melaksanakan Operasi patut akan digelar selama 14 hari

Senin, 10 Juli 2023 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MitramabesCom// D.I.Yogyakarta ( Gunungkidul) Kepolisian RI secara terpusat akan melaksanakan operasi dengan sandi operasi patuh dan itu berlangsung selama 14 Hari mulai 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023. hal tersebut disampaikan Kasihumas Polres Gunungkidul IPTU Suranto, SE., kepada pewarta Senin (10/7/2023).

“Untuk pelaksanaan operasi patuh Progo 2023 ada 7 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi, ” jelas Iptu Suranto, SE.Lebih lanjut Kasihumas Polres Gunungkidul sampaikan, tuju pelanggaran prioritas yaitu

“Knalpot brong atau knalpot blumbungan atau knalpot yang menimbulkan suara bising yang,
berboncengan lebih dari satu orang khusus bagi sepeda motor,
menggunakan strobo atau sirine yang tidak pada peruntukannya, ” tegas Iptu Suranto, SE.

Lanjut Kasihumas, Tnkb tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, misalnya dimodifikasi,
pengemudi di bawah umur atau anak-anak yang belum saatnya untuk berkendara,
tidak menggunakan helm SNI ini bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor.

Lanjutnya, melawan arus, ini tentu sangat membahayakan bagi pengendara tersebut maupun bagi masyarakat lainnya.

” Kami dari Polres Gunungkidul tentu saja mengharapkan agar seluruh masyarakat memiliki kesadaran untuk tertib dalam berlalu lintas, sehingga bisa menekan terjadinya pelanggaran maupun lakalantas, “tukas Kasihumas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto, SE. (Red @ ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Patroli KRYD Guna Mencegah Kenakalan Remaja, Gemot dan Begal
Pria Pengangguran Setubuhi Pelajar SMA Berulang Kali, Polsek Seputih Mataram Bertindak Cepat Amankan Pelaku
SMK 5 Tanjungbalai Punya Terobosan, Buka Jasa Servis Ringan Sepeda Motor.
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Kunjungan Perwakilan Kesultanan Asahan, Bahas Pelestarian Budaya Melayu di Kota Tanjungbalai
Pemko Tanjungbalai Bangun Sinergitas dan Jalin Silaturahmi Dengan PT. INALUM, Bahas Potensi Kolaborasi Pembangunan Daerah
Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Lintas Sektoral, Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan KPP Bea dan Cukai Teluk Nibung
Lapor Telah Kehilangan SKT , Nomor Surat 593/150/I/BB/2010, Atas Nama Tukijan.
Pemko Tanjungbalai Bangun Sinergitas dan Jalin Silaturahmi Dengan PT. INALUM, Bahas Potensi Kolaborasi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 10:58 WIB

Polsek Medang Deras Patroli KRYD Guna Mencegah Kenakalan Remaja, Gemot dan Begal

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:54 WIB

Pria Pengangguran Setubuhi Pelajar SMA Berulang Kali, Polsek Seputih Mataram Bertindak Cepat Amankan Pelaku

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:02 WIB

SMK 5 Tanjungbalai Punya Terobosan, Buka Jasa Servis Ringan Sepeda Motor.

Minggu, 25 Mei 2025 - 06:55 WIB

Pemko Tanjungbalai Bangun Sinergitas dan Jalin Silaturahmi Dengan PT. INALUM, Bahas Potensi Kolaborasi Pembangunan Daerah

Minggu, 25 Mei 2025 - 06:51 WIB

Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Lintas Sektoral, Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan KPP Bea dan Cukai Teluk Nibung

Berita Terbaru