Polres Tanah Karo Ringkus Petani di Batukarang, Simpan Sabu di Gubuk dan Rumah

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo MBS Com. Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang petani berinisial ST(47), warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, ditangkap setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, Rabu(6/8) malam.

“Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat personel Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di Desa Batukarang. Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas menemukan tersangka di sebuah gubuk perladangan tembusoh.

“Di lokasi pertama (TKP 1), petugas menemukan dua paket sabu seberat netto 0,45 gram, satu bal plastik klip kosong, satu pipet plastik sebagai sekop, satu unit handphone Nokia warna putih, dan uang tunai Rp120 ribu,” ungkap Kapolres, Sabtu(9/8) pagi di Mapolres Tanah Karo.

“Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tersangka (TKP 2) sekitar pukul 20.30 WIB. Di lokasi ini, ditemukan sembilan paket sabu seberat netto 4,92 gram yang disimpan di dalam kotak permen merk Happydent warna putih-biru.

“Kapolres menegaskan, total barang bukti yang disita mencapai 5,37 gram sabu. “Tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terhubung dengan tersangka,” ujarnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua puluh tahun.

“Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya. “Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Karo,” tutup Kapolres.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Musa Tampubolon)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Gunung Sugih dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Resmi Buka Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih
Kapolres Tanah Karo Hadiri Upacara Ziarah Makam Pahlawan Peringati Hari Veteran Nasional 2025
Kapolres Tanah Karo Sosialisasikan Pengibaran dan Bagikan Bendera Merah Putih di Kabanjahe
Polsek Kalirejo Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 1 Sendang Agung, Proses Sudah Masuk Tahap Penyidikan
Sekretaris DPC AKPERSI Kota Pagar Alam Desak Penegakan Hukum Terhadap Kekerasan Wartawan Di Riau
Bupati Selayar Apresiasi Perhatian Gubernur Sulsel untuk Konektivitas Daerah Kepulauan
Hadiri Peluncuran Pesawat Amfibi, Bupati Natsir Ali: Harapkan Bisa Selamatkan Nyawa dan Dongkrak Ekonomi Selayar
Bhayangkara FC Runner Up Eterious Super Cup 2025, Kampanyekan Anti Korupsi Lewat Jersey

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:50 WIB

Lapas Kelas IIB Gunung Sugih dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Resmi Buka Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Kapolres Tanah Karo Hadiri Upacara Ziarah Makam Pahlawan Peringati Hari Veteran Nasional 2025

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:36 WIB

Kapolres Tanah Karo Sosialisasikan Pengibaran dan Bagikan Bendera Merah Putih di Kabanjahe

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Polsek Kalirejo Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 1 Sendang Agung, Proses Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Bupati Selayar Apresiasi Perhatian Gubernur Sulsel untuk Konektivitas Daerah Kepulauan

Berita Terbaru